NEWSNESIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo memastikan akan menjamin hak konstitusi seluruh masyarakat, tak terkecuali bagi para pemilih difabel dalam menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ini tagaskan Anggota KPU Boalemo, Febriyani Selvia Biya usai kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2024, yang melibatkan puluhan pelajar penyandang disabilitas dan diaspora, Rabu (6/11/2024).
“Kami KPU Boalemo berkewajiban memberikan informasi tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan KPU. Dan ini adalah bentuk tanggung jawab KPU untuk mengakomodir hak konstitusi setiap orang agar bisa mendapatkan hak yang sama,” tegas Febriyani Selvia Biya.
Dalam pelaksanaan Pilkada sendiri, KPU Boalemo juga memberikan fasilitas khusus para difabel yang akan menyalurkan hak suaranya di dalam TPS.
“Regulasi KPU terkait pelaksanaan Pilkada, pemilih disabilitas itu diberikan ruang dan fasilitas yang memadai, terkait proses pungut hitung di TPS nanti,” ucap Febriyani.
“Dibilik suara sendiri khusus pemilih disabilitas ruang geraknya bisa untuk akses yang menggunakan kursi roda, kemudian untuk tuna netra pun ada alat bantu yang disiapkan di masing-masing TPS,” tandasnya.(nn)