![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2024/12/Ketua-KPU-Kabupaten-Boalemo-Yuyun-S.-Antu.jpg?resize=640%2C324&ssl=1)
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Boalemo belum menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024. Itu lantaran masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan perkara.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu mengungkapkan, penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih belum dilakukan, karena KPU masih menunggu surat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendaftaran perkara.
“Setelah penutupan register perkara di MK, maka MK nantinya menyurat ke KPU terkait daerah mana saja yang tidak ada sengketa atau yang tidak ada perkara. Baru itu dapat dilaksanakan penetapan calon terpilh,”ungkap Yuyun.
Ia mengungkapan penutupan buku register perkara tersebut tanggal 19 atau 20 Desember 2024
“Jadi, setelah tanggal tersebut kita akan memperoleh surat terkait dengan kapan pelaksanaan penetapan calon terpilih,” tegasnya.
Mengenai gugatan dari Paslon, Yuyun menjelaskan hingga dibukanya pendaftaran gugatan usai perolehan suara ditetapkan KPU Boalemo pada 4 Desember 2024 sampai dengan tiga hari setelahnya, tak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon.(nn)