
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan dan mengumumkan 615 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar di 205 desa se Kabupaten Gorontalo. PPS ini akan melaksanakan tahapan Pilkada 2024 ditingkat desa.
Itu sebagaimana Pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo Nomor :247/PP.04.2-Pu/7501/4/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Tahun 2024.
Dalam pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo itu, PPS terpilih akan dilantik dan diambil sumpah pada Ahad 26 Mei 2024, dilanjutkan dengan orientasi tugas.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain dalam sebuah kesempatan mengatakan, tugas-tugas penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pilkada penting untuk disikapi secara serius oleh penyelenggara tekhnis mulai dari PPK maupun PPS. Sehingga pihaknya berharap pebyelenggara tekhnis dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik dalam mensukseskan Pilkada 2024 nanti.(im/NN)
Berikut link nama-nama PPS terpilih:





















