NewsNesia.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/9/2020) menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Gorontalo.
Empat pasangan yang ditetapkan tersebut masing-masing Tony Yunus-Daryatno Gobel yang diusung dua partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional dengan jumlah 8 kursi.
Pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto diusung dua partai, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya dengan jumlah 13 kursi.
Selanjutnya, pasangan calon Rustam Akili-Dicky Gobel diusung dua partai, Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah 7 kursi.
Dan pasangan Chamdi Ali Tumenggung Mayang-Tomy Ishak diusung tiga partai, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Indonesia Raya.
“Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Rasid Saiyu.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada, Kamis (24/9/2020) KPU akan menggelar rapat pengundian nomor urut dengan tetap menerapkan protokl kesehatan. Pada pengundian nomor urut nanti, pasangan calon tidak diperkenankan memboyong massa pendukung.(im-NN)