
POHUWATO –NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Dari 11.892 dukungan yang dimasukkan, ada sekitar 10.743 yang dinyatakan memenuhi syarat. Kemudian hasil tersebut akan dijumlahkan dengan verifikasi administrasi sebelum sebanyak 624, sehingga hasilnya 11.367.
Jumlah tersebut telah memenuhi syarat dari 11.147 yang dipersyaratkan oleh KPU Pohuwato. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan, Dian F Pakaya, Selasa (18/06/2024).
“Syarat persebarannya itu 11.147 jadi, otomatis status permin itu adalah memenuhi syarat,” ucap Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, setelah verifikasi administrasi kesatu ini, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Karena statusnya memenuhi syarat, berarti akan dilanjutkan pada verifikasi faktual, yang akan dilaksanakan insyaa Allah dari tanggal 21 Juni sampai dengan 4 Juli,” ucap Dian.
Terakhir ia menyampaikan bahwa, KPU Pohuwato juga dalam waktu dekat akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Setelah itu kita akan melaksanakan bimtek di tanggal 19 Juni. Bimteknya secara berjenjang yakni setelah bimtek ditingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan dengan bimtek ditingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” imbuhnya.(mus/NN)