NEWSNESIA.ID, GORUT- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) yang bekerja dibeberapa OPD terancam tidak akan terima gaji.
Pasalnya, saat ini anggaran untuk membayar gaji sudah tidak mencukupi sampai bulan Desember tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Matran Lasunte, Senin (9/8/2021) saat berbincang dengan awak media, ini terkait dengan garis besar pembahasan yang dilakukan oleh Komisi I bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka.
Matran mengatakan, bahwa salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terkait dengan adanya keluhan dari para OPD terkait dengan kondisi anggaran untuk pembayaran gaji baik itu ASN maupun PTT.
“Dalam pembahasan yang kami lakukan, rata-rata mengeluhkan soal ketidakcukupan anggaran, dalam artian para OPD mengeluhkan untuk penambahan anggaran dimasing-masing dinas mereka,” ungkap Matran.
Salah satu item yang menjadi perhatian yakni penambahan anggaran untuk pembayaran gaji yang menurut penjelasan dari OPD sudah tidak mencukupi lagi sampai akhir tahun.
“OPD saat ini kekurangan anggaran untuk gaji ASN maupun PTT atau honorer daerah, apalagi mereka yang bekerja untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara kita ketahui bersama kata Matran, bahwa OPD juga dibebankan untuk refocusing anggaran, sehingga ini yang membuat kita semua memutar otak untuk bagaimana dapat memenuhi kekurangan tersebut.
“Dan untuk jalan keluarnya, kita menunggu nanti diperubahan anggaran untuk dibahas bersama bagaimana jalan keluarnya,” tandas Matran Lasunte.(adv/erol)