
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Persoalan Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, meminta Pemda Gorontalo Utara untuk tidak merubah kesepakatan terkait dengan polemik lahan eks HGU yang ada di Desa Sogu Kecamatan Monano.
Polemik lahan tersebut kata Ketua Pansus Windra Lagarusu, saat ini sementara berproses dan pansus kata Windra, sementara mengumpulkan informasi terkait dengan bagaimana duduk persoalan yang ada di Desa Sogu itu.
“Disampaikan oleh pemerintah daerah bahwa telah terjadi kesepakatan antara pemegang eks HGU dengan warga yang menempati lahan itu akan memperoleh bagian, Tidak ingat luasan pasnya, kurang lebih ada 25 sampai 27 KK yang dijanjikan,” kata Windra. Senin (26/1/2026).
Kesepakatan terkait dengan realisasi pembagian lahan itu kata Windra, yang hingga saat ini dituntut oleh warga dan Pansus mendorong agar persoalan itu menemui titik terang dan kejelasan.
Menurut informasi kesepakatan dimaksud tinggal menunggu ditandatangani oleh Bupati Gorontalo Utara, namun hingga saat ini progres itu kata Windra, masih belum diketahui.
“Kami sempat menghubungi untuk menanyakan progres itu, Pak Sekda sampaikan nanti akan dilihat lagi dokumen-dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama BPN dan Kejaksaan,” kata Windra.
Windra, berharap apa yang sudah disepakati bersama warga itu tidak dirubah lagi, karena sudah dihadiri dan diketahui oleh beberapa pihak termasuk Kejaksaan.
“Kami berharap apa yang sudah disepakati ini tidak dirubah lagi karena sudah dihadiri dan diketahui oleh beberapa pihak termasuk kejaksaan dan lain sebagainya, Ini yang akan didorong oleh pansus DPRD,” imbuh Windra. (Prin)





















