NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Sejumlah wisatawan di Pantai Minanga, Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara (Gorut) dibubarkan petugas yang terdiri dari Polri, TNI dan Satgas Covid-19 Gorut, Ahad (10/1/2021).
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kusuma SIK.,M.Si.
“Pada hari Minggu 10 Januari 2021 personel gabungan TNI-POLRI melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan di Pantai Minanga dengan memberikan peringatan kepada pengunjung yang pada saat itu jumlahnya cukup membludak, setelah kami berikan peringatan kemudian kami bubarkan selanjutnya menutup gerbang masuk agar pengunjung yang menuju lokasi obyek wisata Pantai Minanga tidak bertambah,”ujar Dicky.
Dicky juga mengatakan pihaknya akan memanggil pelaksana obyek wisata untuk dimintain keterangan terkait SOP pelaksanaan Prokes di lokasi wisata Pantai Minanga.
“Jika nanti dalam perkembangannya tetap melanggar Prokes, saya berkoordinasi dengan Bupati untuk upaya penutupan sementara obyek wisata Pantai Minanga, ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Gorut,”kata Dicky.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa saat ini ada 9( Sembilan) orang yang telah dimintai keterangan oleh Polres Gorontalo Utara terkait dugaan pelanggaran Prokes di obyek wisata Pantai Minanga.
“Saat ini sudah ada 9 (Sembilan) orang yang merupakan pengelola obyek wisata yang telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Gorut terkait dugaan pelanggaran prokes di Obyek Wisata Minanga,”kata Wahyu.
Wahyu berpesan bahwa dalam masa penantian vaksin Covid19, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jaga imun dengan olah raga serta istirahat teratur.
“Sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, jadikan Prokes sebagai kebiasaan dan kebutuhan, serta jangan lupa olah raga dan istirahat secara teratur, semoga Covid19 segera hilang dari bumi Hulondalo,”imbuhnya.(mg-01/jian)