Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Minyak Kita, Milik Kita?

by NN Indonesia
7 Agustus 2024
in Headline, Opini
Reading Time: 4 mins read
f.ist

Oleh: Hanifah Rasyidah

Baru-baru ini perhatian masyarakat terpusat ke persoalan naiknya minyak goreng (migor) yang menjadi salah satu bahan pokok dalam pemenuhan hidup. Kita tahu bahwa minyak kelapa sawit sudah menjadi minyak goreng primadona di Indonesia dan menguasai sebagian besar pasar minyak goreng, mulai dari pasar-pasar tradisional, warung-warung kecil sampai di pasar swalayan.

Hanya saja persoalan mahal dan langkanya minyak goreng (migor) bukan kali ini terjadi, melainkan sudah banyak kali terjadi dan masih menjadi PR negara ini. MinyaKita yang digadang-gadang mampu menjadi solusi, nyatanya malah menambah persoalan.

Pasalnya kenaikan harga MinyaKita tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 tak masuk akal. (Dilansir dari Bisnis Tempo.co 20 juli 2024).

Ada dua alasan mengapa kebijakan tersebut diputuskan. Pertama, penyesuaian harga eceran minyak goreng dengan biaya produksi yang terus naik. Kedua, pergerakan nilai mata uang rupiah yang fluktuatif.

Kenaikan harga MinyaKita tentu menimbulkan spekulasi. Mengapa negeri penghasil sawit terbesar di dunia malah menaikkan harga minyak goreng? Seperti diketahui, sawit merupakan bahan baku produksi minyak goreng. Jadi, sangat aneh kebijakan ini diambil ketika produksi crude palm oil (CPO)/minyak kelapa sawit mentah pada 2023 mencapai 50,07 juta ton, naik 7,15% dibandingkan 2022 yang mencapai 46,73 juta ton. (Dilansir dari www.liputan6.com 20 juli 2024). Namanya MinyaKita, tetapi realitasnya bukan milik kita, kok bisa?

Salah Kelola

Kenaikan harga minyak goreng di negeri penghasil sawit terbesar adalah ironi yang tidak terelakkan. Pasalnya, Indonesia adalah negara pengekspor minyak sawit mentah terbesar di dunia. Ia menjadi komoditas unggulan dan andalan bagi Indonesia. Sebab, pada 2023, ekspor CPO menyumbang 33,72% devisa negara. Mengutip data dari United States Foreign Agricultural Service, produksi CPO Indonesia mencapai 47 juta metrik ton.

Emilda mengungkapkan, kegagalan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng yang murah dan berkualitas adalah cerminan gagalnya tata kelola kekuasaan yang berlandaskan kapitalisme neoliberal sehingga pengaturan kebutuhan rakyat tidak pro rakyat. Apalagi negara tidak berperan dalam distribusi, dan justru dikuasai oleh Perusahaan yang memperpanjang rantai distribusi dan mengakibatkan harga makin mahal.

Kelompok masyarakat yang paling terdampak kebijakan ini jelas para pelaku usaha kuliner, baik mikro maupun makro. Imbasnya, harga makanan pasti mengalami kenaikan yang mengakibatkan pengeluaran rumah tangga makin besar. Masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk sekadar membeli makanan ringan.

Pada sisi lain, jelasnya, sistem kapitalisme justru memberikan ruang seluas-luasnya bagi kapitalis pemilik modal untuk menguasai rantai usaha minyak goreng mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Saat ini sekalipun Indonesia menjadi produsen terbesar CPO, mayoritas dikuasai segelintir korporasi sehingga pasokan CPO dengan jumlah yang sangat besar tersebut sama sekali tidak bisa dinikmati oleh rakyat, kecuali (dengan) membayar mahal,” urainya. Akibatnya, ia menegaskan, distorsi rantai distribusi yang memicu kenaikan harga tidak bisa diatasi yang terbukti bahwa kebijakan HET tidak pernah berhasil menstabilkan harga pasar.

Solusi Islam

Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat dengan cara yang mudah dan murah. Dalam pengelolaan sawit, negara akan menetapkan kebijakan dari aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan sawit akan menjadikan minyak mudah didapat dengan harga murah. Penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan mewujudkan kesejahteraan rakyat, karena negara menjadi pihak pengendali distribusi kebutuhan ralkyat termasuk minyak.

Pada aspek produksi salah satunya, negara akan menetapkan kebijakan sebagai berikut.

Pertama, setiap individu boleh memiliki lahan dengan syarat status lahan tersebut bukan terkategori milik umum. Sistem kapitalisme hari ini telah melegalkan pengalihan lahan hutan menjadi perkebunan sawit secara membabi buta. Menurut catatan Greenpeace Indonesia, luas hutan yang terkonversi menjadi perkebunan sawit seluas 278.000 ha dengan total cadangan karbon yang hilang sebanyak 34,7 juta ton atau setara 127 juta ton emisi karbondioksida. Hal ini memicu deforestasi yang menyebabkan emisi serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Islam melarang upaya apa pun yang berpotensi merusak alam serta mengalihfungsikan lahan milik umum menjadi kebun milik swasta atau individu yang merusak keseimbangan lingkungan.

Kedua, negara boleh memberikan status tanah mati (tanah yang tidak dikelola atau dibiarkan pemiliknya selama tiga tahun) kepada orang yang mampu menghidupkan atau mengelolanya. Hal ini memberikan kesempatan bagi pencari nafkah untuk menanami atau mengelolanya menjadi kebun sawit atau pertanian lainnya.

Ketiga, negara menyediakan sarana pertanian yang memudahkan petani memenuhi kebutuhan pertanian mereka, termasuk petani sawit. Penguasaan lahan sawit oleh swasta saat ini banyak merugikan petani sawit. Jika negara berperan aktif dalam pengelolaan sawit, negara akan memastikan harga TBS (Tandan Buah Sawit) stabil dan petani tidak akan dipermainkan oleh korporasi.

Pada aspek distribusi dan konsumsi, negara akan menetapkan kebijakan sebagai berikut:

Pertama, negara tidak akan melakukan ekspor sawit sebelum kebutuhan minyak sawit dalam negeri tercukupi.

Kedua, negara bertanggung jawab memastikan distribusi minyak goreng hingga menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.

Ketiga, memastikan setiap pasar terpenuhi stok bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Negara dapat menunjuk hakim pasar (kadi hisbah) untuk mengawasi jalannya perekonomian di pasar dan menegakkan hukum bagi pelanggar muamalah, seperti pedagang curang, mafia atau kartel pangan, dan lainnya.

Demikianlah, penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan mewujudkan akses pangan yang mudah dan murah serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Ini karena negara menjadi pihak pengendali distribusi kebutuhan pangan rakyat, salah satunya minyak goreng.

Dalam islam sebagai pemimpin, tidak akan mengambil kebijakan pematokan harga atau tas’ir karena hal ini diharamkan oleh Rasulullah saw. berdasarkan hadis riwayat Ahmad, Hakim, dan Baihaqi, ‘Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslim untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak.’ Wallahualam bissawab..(*)

 

 

 

Tags: Minyak
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Dinas PUPR-PKP
Gorontalo

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

3 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN
Gorontalo

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

3 September 2026
f.hms
Headline

Gusnar-Idah Turun Langsung Bantu Warga di Tengah Darurat Kekeringan

2 September 2026
Next Post

PPP Rekomendasi Saipul-Iwan di Pilkada Pohuwato

Bakal pasangan calon dari jalur persoerangan, Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Pepen Luawo yang dijuluki paket BUPATI (Burhanudin Pepen di Hati) siap tampil bertarung di Pilkada Boalemo 2024

Pilkada Boalemo 2024, Peluang Tinggal 1 Bapaslon Perseorangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Minyak Kita, Milik Kita?

2 tahun ago
Dinas PUPR-PKP

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

3 jam ago

Itjen Kemendagri Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo

1 hari ago
Foto humas

Plt. Inspektur Gorontalo Tekankan Pentingnya Integritas GTK dalam Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan yang Akuntabel

2 hari ago
f.hms

Pasar Murah Pemprov Sasar Kabupaten Gorontalo

1 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

3 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

1 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

7 jam ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

Cegah PHK, Gorontalo Perkuat Deteksi Dini

6 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

5 jam ago

Terbaru

Dinas PUPR-PKP
Gorontalo

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

by NN Indonesia
3 September 2026
0

Rapat Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang digelar Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah...

Foro humas

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Paparkan RKA SKPD Tahun 2027

3 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

3 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

3 September 2026
Disnekertrans Gorontalo

LPK Gorontalo Dibedah, Kualitas Calon PMI Jadi Perhatian

3 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

2 September 2026
f.hms

Gusnar-Idah Turun Langsung Bantu Warga di Tengah Darurat Kekeringan

2 September 2026

Itjen Kemendagri Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo

2 September 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Sasar Kabupaten Gorontalo

2 September 2026
f.hm_NN

Peringatan HUT Kejaksaan RI di Kotamobagu, Kajari Tasjrifin Bacakan Sambutan Jaksa Agung

2 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.