NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan DPRD Gorontalo Utara, memberikan kesempatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai OPD pengusul untuk merubah kembali dokumen ranperda tentang keolahragaan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Lukum Diko, saat diwawancarai usai rapat bersama Dispora di ruang kerja Komisi II, Senin (30/6/2025).
Lukum, mengatakan ranperda yang sebelumnya masih dikembalikan ke eksekutif, telah dipastikan kembali ke OPD pengusul apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Mengingat ranperda itu sangat dibutuhkan kata Lukum, pihaknya (pansus) masih memberikan kesempatan kepada OPD untuk berubah dokumen ranperda dimaksud dan disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Karena memang ini dibutuhkan masalah Perda ini, maka mereka kita berikan waktu sampai bulan Agustus, bahwa dokumen itu sudah selesai,” ujar Lukum.
Diaku Lukum, untuk merubah Naskah Akademik dari dokumen ranperda itu membutuhkan biaya, sehingganya pihaknya memberikan kesempatan kepada eksekutif paling lambat bulan Agustus.
DPRD kata Lukum, pastinya sangat mendukung penyusunan ranperda tersebut, karena ranperda itu kata Lukum, sangat penting di Gorontalo Utara.
“Banyak anak-anak generasi kita yang berprestasi di Gorontalo Utara khususnya di bidang keolahragaan, paling tidak mereka dinaungi oleh peraturan daerah,” kata Lukum.
Sebelumnya, Pansus ranperda tentang keolahragaan DPRD Gorontalo Utara, masih mengembalikan dokumen ranperda tersebut ke eksekutif untuk disesuaikan kembali dengan perubahan regulasi terbaru. (Prin)