
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Persoalan Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, akan menelusuri dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat lahan KSOP Anggrek yang diadukan warga.
Hal itu sebagaimana disampaikan langsung Ketua Pansus, Windra Lagarusu, usai rapat pansus persoalan lahan DPRD Gorontalo Utara yang berlangsung diruang Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Senin (26/1/2026).
Windra, mengatakan pansus saat ini sedang memproses persoalan lahan KSOP Anggrek yang diadukan oleh Keluarga Ismet Noho Pakaya.
Dalam aduan itu kata Windra, KSOP Anggrek diduga tidak melibatkan dan tidak memberitahukan mereka selaku pemilik lahan yang menguasai sejak beberapa tahun sampai dengan saat ini.
Pengadu kata Windra, kaget tiba-tiba lahan yang mereka kelola atau kuasai itu sudah memiliki sertifikat dan sertifikat itu atas nama Kementerian Perhubungan Cq KSOP Anggrek.
“Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dan tidak tau proses penerbitan itu, sehingga ini yang akan ditelusuri oleh pansus yang menjadi permasalahan utama dalam proses penerbitan sertifikat lahan tersebut,” kata Windra.
Olehnya kata Windra, terkait dengan persoalan tersebut pihaknya (pansus) akan melakukan pertemuan kembali, dimana pertemuan pertama akan mengundang semua saksi-saksi dan semua dokumen terkait akan diminta.
Selanjutnya kata Windra, pansus akan mengunjungi instansi terkait Badan Pertanahan untuk melakukan kroscek terhadap dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut.
“Setelah itu kami akan melakukan rapat finalisasi dan akan melanjutkan surat rekomendasi,” terang Windra. (Prin)





















