Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Paslon ILOMATA Akan Tempuh Kasasi Karena Gugatan ‘NO’, Kuasa Hukum SIAP : Upaya Itu Sia-sia

by NN Indonesia
23 Oktober 2024
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read

MANADO-NN– Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado akhirnya memutuskan ‘Tidak Dapat Diterima atau NO’ gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan oleh Penggugat paslon 01 Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief.

Majelis Hakim pada putusannya nomor : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO dalam amarnya mengabulkan eksepsi Tergugat yakni KPU Pohuwato mengenai Legal standing para Penggugat. Kemudian, majelis juga dalam pokok perkara menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribuh rupiah).

Menanggapi putusan itu, Koordinator tim Hukum Paslon SIAP (Saipul Mbuinga – Iwan Adam), Hendrik Mahmud menilai bahwa, wajar jika Majelis Hakim berpendapat gugatann penggugat NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard.

Sebab kata Hendrik, gugatan Paslon 01 tidak memenuhi syarat Formil sebagaimana Perma Nomor 11 Tahun 2016 dan secara Materil tidak dapat dibuktikan dalam Persidangan di PTTUN Manado.

“Berdasarkan Perma Nomor 11 Tahun 2016, Gugatan penggugat paslon 01 cacat formil dan tidak dapat dibuktikan secara materil,” ujar Hendrik.

Hendrik yang mengikuti langsung proses persidangan di PTTUN tersebut mengungkap bahwa, penggugat juga tidak dapat membuktikan dalilnya.

“Sehingga kami menilai dalil gugatannya lemah dan tidak dapat dibuktikan dengan kesaksian fakta,” tuturnya.

Karena itu kata Hendrik, langkah Kuasa Hukum Paslon 01 yang akan melakukan Kasasi adalah sia-sia. Sebab, dengan model putusan NO atau tidak dapat diterima maka kecil kemungkinan penggugat bisa melakukan upaya hukum lainnya. Sebagaimana merujuk pada Perma No 5 Tahun 2017 tentang Sengketa Proses Administrasi Pemilu, menegaskan Tidak Adanya Upaya Hukum Atas Putusan N.O atau tdak dapat Di terima.

“Tidak ada upaya hukum atas putusan NO. trmasuk upaya hukum kasasi maupun peninjauan kembalii. Artinya putusan pengadilan bersifat akhir dan mengikat (final and binding),” tandasnya.(mus/NN)

Tags: Pilkada Pohuwato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Terima Bonus, Atlit Bangga dapat Perhatian Besar dari Gubernur Gusnar

9 Oktober 2026
f.hms
Headline

Atlit Peraih Medali Asean Games 2026 Asal Gorontalo Terim Bonus dari Gubernur Gusnar

9 Oktober 2026
f.hms
Headline

BPBD Provinsi Gorontalo Turun Atasi Karhutla di Bone Pantai

8 Oktober 2026
Next Post
Dedy Dunggio, Ketua DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029.

Dedy Dunggio Ungkap Alasan Belum Terbentuknya AKD DPRD Gorontalo Utara

Suharsi Igirisa memberikan masukan pada Rakor BKOW Provinsi Gorontalo-(hms)

Suharsi Igirisa: Penting, Kolaborasi Antar Organisasi Wanita!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Paslon ILOMATA Akan Tempuh Kasasi Karena Gugatan ‘NO’, Kuasa Hukum SIAP : Upaya Itu Sia-sia

2 tahun ago

Tutup Program Pemagangan 2026, Disnaker Gorontalo Dorong 90 Peserta Terserap Dunia Kerja

1 hari ago
f.hms

Atlit Peraih Medali Asean Games 2026 Asal Gorontalo Terim Bonus dari Gubernur Gusnar

19 jam ago
f.hms

Terima Bonus, Atlit Bangga dapat Perhatian Besar dari Gubernur Gusnar

19 jam ago
Foto hms

Rencana Pembangunan Flyover Gorontalo Indah Memasuki Tahap Feasibility Study

1 hari ago

Administrasi Rampung, Telaga Biru Siap Hadapi Liga 4

2 tahun ago
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontal Mohamad Trizal Entengo-f.ist

Terkait Keputusan Gubernur Soal IUP KUD Dharma Tani, Karo Hukum Pemprov;  Jika Keberatan, Tempuh Jalur Konstitusional

7 bulan ago

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 minggu ago
Ketum HMI Badko Sulutgo Aris Setiawan Karim-f.ist

Pemprov Diminta Evaluasi Secara Komprehensif UPTD Samsat se Provinsi Gorontalo

10 bulan ago
f.hms

Gusnar Respon Dugaan Pungli di Samsat Limboto

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Terima Bonus, Atlit Bangga dapat Perhatian Besar dari Gubernur Gusnar

by NN Indonesia
9 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pelatih Tim Takraw Gorontalo, Noldi Husain Suleman mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Gorontalo atas...

f.hms

Atlit Peraih Medali Asean Games 2026 Asal Gorontalo Terim Bonus dari Gubernur Gusnar

9 Oktober 2026
Foto hms

Rencana Pembangunan Flyover Gorontalo Indah Memasuki Tahap Feasibility Study

8 Oktober 2026

Terima Kunker DPRD Kab.Boalemo, PUPR-PKP Gorontalo akan Seriusi Keluhan Masyarakat

8 Oktober 2026

Tutup Program Pemagangan 2026, Disnaker Gorontalo Dorong 90 Peserta Terserap Dunia Kerja

8 Oktober 2026
f.hms

BPBD Provinsi Gorontalo Turun Atasi Karhutla di Bone Pantai

8 Oktober 2026
f.hms

Gusnar Respon Dugaan Pungli di Samsat Limboto

8 Oktober 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Ketua TP PKK Boalemo, Ny. Hartati Moha Pagau pada rangkaian kegiatan Posyandu.(f.dok.pimpinan)

Rum Pagau Pastikan Pemerintah Dorong Peningkatan Layanan Posyandu

8 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia, Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat

7 Oktober 2026
Wabup Iwan Adam secara simbolis memakaikan APD kepada pengurus Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo

Kantongi IPR, Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo siap Beroperasi

6 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.