Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembukaan Posko Rapid Test dan Swab Covid-19 di Sulteng Telah Sesuai Ketentuan

by NN Indonesia
7 Juni 2020
in Daerah, Sulteng
Reading Time: 3 mins read
Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny Lamadjido, Sp, PK, M,Kes,

 

NewsNesia.id -(NN)- Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny Lamadjido, Sp, PK, M,Kes, Selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng menyampaikan pembukaan posko rapid test dan swab test sudah sesuai ketentuan dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan.

Ahad (7/6/2020), Reny Lamadjido, meluruskan beberapa informasi yang ada ditengah – tengah masyarakat.

Pertama , terkait dengan pembukaan posko Rapid Tes/Swab yang di buka di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng adalah untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan dan ibu hamil.

“Karena saat ini Rumas Sakit Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota serta Puskesmas,  masih terkonsentrasi dalam melakukan perawatan pasien Covid -19,” jelas Reny.

Kebijakan ini menurut Reny, merupakan hasil keputusan rapat gubernur bersama Forkopimda, Kepala Bandara Mutiara Sis-Aljufri dan seluruh pereakilan meskapai penerbangan dengan berpedoman pada Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes RI Nomor  , SR.04.03/II/6689/2020, 29 April 2020, tentang pelaksanaan angkutan udara dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).

Dalam surat edaran tersebut, dimana menegaskan,

A. Seluruh penumpang adalah pejabat/instansi pemerintah dan swasta yang melakukan tugas kedinasan harus menunjukkan surat perintah melaksanakan tugas dari atasannya.

B. Penumpang penerbangan tersebut harus memenuhi persyaratan Kesehatan dan memiliki surat keterangan sehat bebas Virus Covid-19 , harus ada hasil Swab/Rapit Tes atau surat keretangan berbadan sehat, yang diterbitkan oleh fasilitas Kesehatan/Rumah Sakit Pemerintah atau Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ).

Dan ketentuan tersebut telah ditindak lanjuti Gubernur Sulawesi Tengah dengan Surat Edaran Nomor, 550/284/Dis.Kes, tanggal 3 Juni 2020, tentang persyaratan perjalanan orang yang menggunakan alat transportasi umum dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid -19 yang mewajibkan :

1. Seluruh penumpang Pelaku perjalanan wajib memperhatikan persyaratan Perjalanan sesuai SE Dirjen P2P Kemenkes RI dan SE Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 .

2. Rapid Tes/Swab dilakukan bagi OTG, PDP dan ODP, serta ibu hamil yang akan melahirkan , dan serta ASN, TNI/Polri, BUMN, Legislatif, Yudikatif serta pegawai Instasi Vertikal yang akan melaksanakan Tugas Perjalanan Dinas yang ditandatangani oleh Pejabat setingkat Eselon II.

3. Bagi Masyarakat umum yang mau melaksanakan perjalanan keluar daerah dan membutuhkan Rapid Tes/Swab Secara mandiri , silahkan ke Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan yang melakukan pelayanan Rapid Tes/Swab.

4. Dalam Kelengkapan Dokumen – dokumen perjalanan tersebut , untuk daerah daerah tertentu seperti DKI Jakarta, Bali, tetap harus memiliki persyaratan hasil Swab kepada pedatangnya, sedangkan untuk beberapa daerah lainnya dan kabupaten/Kota cukup hanya memiliki hasil Rapid Tes atau hanya memiliki Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Semua persyaratan dokumen perjalanan tersebut dimaksudkan untuk pengendalian dan memutus rantai penularan Virus Covid-19 .

Selanjutnya Reny menjelaskan, tentang kebutuhan pelayanan Rapid Tes untuk masyarakat Sulawesi Tengah , Pemerintah Provinsi sudah mendistribusikan Rapid Tes kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota, Rumah Sakit Umum /Swasta sebanyak 11,282 Unit ,  dan selanjutnya pemerintah provinsi juga akan mendistribusikan kembali alat Rapid Tes sebanyak 700 unit untuk setiap Kab/kota, dan akan diserahkan langsung gubernur secara simbolis hari  senin, 8 juni 2020 kepada Kab/Kota wilayah Padagimo , dan diharapkan pemanfaatannya tidak dikenakan biaya.

Lanjut kata Reny Lamadjido, pelayanan Rapid Tes/Swab , yang dilakukan RS Pemerintah tidak dipungut biaya sepanjang alat Rapid Tes/Swab itu diadakan dari alokasi dana APBN dan APBD dan sampai saat ini tidak ada biaya dalam pengambilan hasil Rapid Tes/Swab, selama penggunaannya sesuai dengan sasaran penanganan Covid-19.(im)

Tags: corona virusDinas Kesehatan Provinsi SultengSwab Test
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

10 Agustus 2026
Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)
Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026
Next Post
Rustam Akili -(f.istimewa)

Rustam Akili Masih Kuat di Kabupaten Gorontalo

Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan saat akan melepas tiga pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.(f.istimewa)

Bupati Tolitoli : Jangan Kucilkan Pasien Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny Lamadjido, Sp, PK, M,Kes,

Pembukaan Posko Rapid Test dan Swab Covid-19 di Sulteng Telah Sesuai Ketentuan

6 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

1 jam ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.