POHUWATO-NN– Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato bersama DPRD melaksanakan rapat paripurna ke-52 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024, Rabu, (22/11/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Wakil Ketua Idris Kadji, Wakil Ketua Nirwan Due, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, unsur forkopimda dan pimpinana OPD.
Wabup Suharsi, saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Pohuwato, atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Hal ini kata Wabup, menunjukan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan penyelesaian pembahasan sampai dengan terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitu pun dengan agenda paripurna hari ini, bertujuan untuk kepentingan masyarakat Pohuwato,” ujar Wabup Suharsi.
Meski demikian menurutnya, masih ada satu yang perlu diperjuangkan bersama, yakni permohonan relaksasi pengembalian dana PEN.
“Jika hal ini disetujui setelah penetapan APBD, tentu Pemda melalui tim anggaran akan kembali berkonsultasi dan membahas anggaran tersebut dengan lembaga DPRD melalui Banggar. Insyaallah di tahun 2024 kita masih terus mendapatkan tambahan anggaran khususnya DID kinerja, baik itu terkait inflasi maupun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Tentu hal ini kembali membutuhkan dukungan seluruh pihak khususnya seluruh OPD dalam percepatan realisasi kegiatan terkait kemiskinan, inflasi, dan stunting,” tutupnya.(mus/NN)