
NN, GORONTALO- Keinginan anggota legislatif Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, untuk memindahkan 53 makam di Terminal Andalas ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah disuarakan. Ia juga mendesak OPD terkait agar mempercepat proses administrasi kepemilikan lahan TPU tersebut.
Saat ini, rencana pembangunan kantor baru Wali Kota masih terhambat karena keberadaan sejumlah makam di area Terminal Andalas.
Dihubungi terpisah melalui telepon, Kabid Pertanahan Dinas PUPR PRKP Provinsi Gorontalo Zakiya Moh. Baserewan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa status lahan TPU masih dalam proses perampungan administrasi dan terus dipacu.
“Proses ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada mekanisme yang harus dilalui agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Pemerintah Provinsi menginginkan seluruh administrasi TPU benar-benar clear and clean, sehingga legalitasnya terjamin dan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Ia ingin memastikan legalitas lahan benar-benar sah serta mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk ketentuan teknis pemindahan. Hal ini penting agar proses tersebut tidak menimbulkan masalah hukum atau sengketa dikemudian hari.(rls)

























