
NN.ID, GORONTALO – Imbas dari buruknya Pelayanan di Pengadilan Agama Limboto, Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Hukum (Amarah) di Gorontalo mendatangi PA Limboto untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut beberapa hal, Kamis 27 November 2025.
Korlap Aksi Amarah, Lion Paneo menyampaikan, ada tiga tuntutan yang ditujukan untuk PA Limboto.
- Meminta PA Limboto untuk melaksanakan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT).
-
Melaksanakan Sidang Ikrar yang dijadwalkan tanggal 17 November 2025 dan ditunda sepihak tanpa menunggu proses upaya Hukum banding yang sudah nyata-nyata salah.
-
Segera mungkin melakukan perbaikan terhadap sistem pelayanan yang amburadul dan sangat merugikan masyarakat Gorontalo khususnya diwilayah Hukum PA Limboto.
Selain ke PA Limboto, Massa Amarah juga melayangkan 4 tuntutan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo.
- Menindak tegas oknum yang telah secara sengaja dan lalai membuat Pelayanan di PA Limboto sangat buruk sehingga banyak merugikan masyarakat.
-
Menindak oknum-oknum yang merusak integritas dan citra PA Limboto dengan mencari keuntungan dalam perkara di PA Limboto.
-
Meminta Ketua PTA Gorontalo agar mencopot Ketua PA Limboto atas Pelayanan Buruk dan tidak transparan sehingga melukai prinsip-prinsip keadilan.
-
PTA Gorontalo agar mendesak PA Limboto agar dapat menyelesaikan permasalahan ini paling lambat 3×24 jam.
Lion menegaskan jika semua tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka ia bersama Massa aksi Amarah akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah Massa yang lebih besar dan akan menduduki PA Limboto.
“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami akan kembali dengan Massa yang lebih banyak,” tegas Lion Paneo dalam orasinya.(nn)





















