
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan penyesuaian melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA).
Melalui kebijakan ini, pelayanan pertanahan tetap berjalan dengan dua pola waktu. Pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Sementara itu, pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, diberlakukan pelayanan terbatas dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama. Dengan pengaturan waktu yang adaptif, diharapkan kebutuhan layanan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal.
Masyarakat yang berencana berkunjung ke kantor diimbau untuk memperhatikan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipersiapkan dengan baik agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Semoga kebahagiaan, kedamaian, serta keberkahan senantiasa menyertai kita semua. Mohon maaf lahir dan batin.























