Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Pilkades, Ini Saran untuk Petahana yang Bermasalah Hukum

by Vernando S. Umar
20 Maret 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Anggota DPRD Gorut, Lukman Botutihe (foto: LB)

NEWSNESIA.ID GORUT – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe meminta kepala desa (Kades) yang memiliki masalah agar tak ikut lagi suksesi.

Artinya, calon yang berstatus petahana, namun ada masalah hukum atau lainnya, agar tak perlu lagi ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Lukman Botutihe mencontohkan masalah yang biasa mendera seorang Kades yakni belum menyelesaikan atau membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Selain itu ada juga masalah yang berhubungan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Jika perlu, ada penekanan dari eksekutif untuk tidak mengikutsertakan calon kepala desa incumbent yang bermasalah dana desa, apalagi ada TGR,” tegas Lukman, Sabtu (19/3/2022).

Pemerintah harus berhati-hati dengan persoalan ini dan harus secepatnya mengambil langkah seperti mengeluarkan surat edaran.

Pasalnya, dalam regulasi tidak ada persyaratan yang mengatur untuk persoalan tersebut, sehingga ia meminta agar dapat dikaji untuk persyaratannya.

“Artinya saya sepakat apa yang kita lakukan pada hari ini adalah perubahan-perubahan regulasi yang memang kemarin menimbulkan persoalan yang memang susah untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurut Lukman Botutihe, dirinya setuju dengan adanya instruksi bupati, edaran dan semacamnya karena hal tersebut dapat menyelamatkan anggaran yang banyak terpendam di pemerintahan desa atau orang-perorangan.

“Itu juga syarat apalagi menjadi kepala desa, sudah tahu-tahu dia menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, lalu dia tidak selesaikan, kemudian diangkat lagi menjadi kepala desa,” ujarnya.

Lukman Botutihe mengatakan jika nantinya kepala desa yang bermasalah terpilih lagi, maka sesuatu yang akan terjadi masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat dari dana desa yang dikucurkan kepada pemerintah desa.

 

Tags: Belum Melunasi TGRDPRD GorutKades BermasalahLukman BotutiheTuntutan Ganti Rugi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Panen Harapan Baru, Tim Ekspedisi Patriot Kembangkan Budidaya Lebah Trigona di Transmigrasi Sumalata

1 September 2026
Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).
Daerah

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

27 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko saat meninjau distribusi Migor di Kecamatan Anggrek. (Foto : LD_fb)

Lukum Diko Kawal Distribusi 7.500 Liter Minyak Goreng di Anggrek

Satu Keluarga di Pohuwato Terseret Arus Sungai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Gorut, Lukman Botutihe (foto: LB)

Pilkades, Ini Saran untuk Petahana yang Bermasalah Hukum

5 tahun ago
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

17 jam ago

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

19 jam ago
Foto hms

Akses Jalan Trans Sandalan Diperbaiki, Angkutan Hasil Pertanian Didorong Makin Lancar

20 jam ago

Kantah Kota Gorontalo Hadiri RDP DPRD Provinsi Gorontalo, Bahas Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi

4 minggu ago
Foto hms

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

1 minggu ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

4 hari ago
Foto hms

Monev Ekspedisi Patriot di Trans Motihelumo, Pengembangan Lebah Madu Trigona Jadi Sorotan

3 hari ago
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

by NN Indonesia
2 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh atas suksesnya penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid...

Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 Oktober 2026
Foto hms

Akses Jalan Trans Sandalan Diperbaiki, Angkutan Hasil Pertanian Didorong Makin Lancar

1 Oktober 2026
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

30 September 2026

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Diresmikan, Gusnar Dorong Jadi Ruang Gagasan Pembangunan Gorontalo

30 September 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

30 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Selasa (28/9/2026).

Puluhan Tahun Terisolasi, Gubernur Gusnar Bawa Jalan Tulabolo–Pinogu ke Meja Bappenas

30 September 2026
Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.