
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo membekali 50 calon pekerja migran dengan keterampilan bahasa Jepang melalui program kegiatan kursus bahasa bagi calon pekerja migran.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu di LPK Hiro Kenzu, Sabtu (24/10/2026).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperluas akses kesempatan kerja, serta mempersiapkan pencari kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Pelatihan yang dilaksanakan di LPK Hiro Kenzu, Kabupaten Gorontalo Utara, yang akan berlangsung mulai 26 Oktober–09 Desember 2026 tersebut diikuti 50 peserta yang dibagi dalam dua kelas, masing-masing berjumlah 25 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu dalam sambutannya menegaskan bahwa kemampuan berbahasa menjadi salah satu modal penting bagi calon pekerja migran untuk beradaptasi dan menjalankan pekerjaan di negara penempatan.
Menurutnya, peluang kerja di luar negeri tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis. Kemampuan berkomunikasi juga diperlukan agar pekerja dapat memahami instruksi, berinteraksi dengan lingkungan kerja, serta menjaga keselamatan dan melindungi diri selama bekerja.
“Bahasa adalah kunci utama, jembatan, sekaligus modal dasar bagi saudara-saudari agar dapat beradaptasi, bekerja dengan optimal, dan melindungi diri selama berada di negara penempatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing dan peluang lebih besar untuk memasuki pasar kerja internasional.
Kepada seluruh peserta, Wardoyo berpesan agar memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh semangat. Peserta juga diharapkan menyerap ilmu dari para instruktur sehingga memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki dunia kerja di luar negeri.
Materi pelatihan meliputi penguasaan kosakata kerja, percakapan dasar, tata bahasa Jepang, serta praktik komunikasi untuk berbagai situasi di lingkungan kerja. Proses pembelajaran dilakukan melalui ceramah interaktif, praktik percakapan, diskusi kelompok, tanya jawab, dan simulasi situasi kerja.
Peserta merupakan pencari kerja yang memenuhi kriteria program, yakni berusia 18–35 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1), serta diprioritaskan bagi pengangguran terbuka dan pencari kerja aktif.
Wardoyo pun berharap dalam pelaksanaan program ini, semakin banyak tenaga kerja daerah yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Tentunya melalui program ini dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mendukung upaya pengurangan pengangguran di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.




















