GORONTALO-NN– Kabupaten Pohuwato kembali mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia senilai Rp.10.349.532.000.
Penyerahan insentif fiskal itu diserahkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Lt. 3 Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin, (6/11/2023).
Dikonfirmasi, Bupati Saipul Mbuinga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkeu yang kembali telah menghadiahi Kabupaten Pohuwato diantara 25 kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023.
“Terima kasih atas penilaian dari pemerintah pusat atas daerah kami, sehingga dari 25 kabupaten penerima, Alhamdulillah Kabupaten Pohuwato kembali terpilih untuk periode III tahun 2023, mendapat insentif sebesar Rp. 10.349.532.000,” jelas Bupati Saipul.
Menurutnya, insentif fiskal ini nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengendalian inflasi di daerah.
Karena prestasi dalam pengendalian inflasi merupakan penilaian kementerian atas keseriusan bupati dan wakil bupati dalam upaya pengendalian inflasi.
“Alokasi insentif fiskal digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan atau penurunan kemiskinan. Empat kriteria yang akan didanai insentif fiskal itu berdasarkan juknis kemenkeu, dan tidak dapat digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium, dan perjalanan dinas,” ujarnya.(mus/NN)