
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pansus 3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM), pada Selasa (26/10/2021) dengan melibatkan instansi teknis terkait.
Alhamid Otoluwa selaku Ketua Pansus 3 saat ditemui untuk meminta keterangannya terkait dengan perkembangan pembahasan yang dilaksanakan oleh pihaknya, menjelaskan bahwa pembahasan awal telah dilaksanakan.
“Pembahasan awal itu telah kami laksanakan secara internal Pansus 3, dan selanjutnya, pembahasan akan kami laksanakan dengan melibatkan instansi teknis terkait,” kata Alhamid, Senin (25/10/2021).
Dijelaskan bahwa untuk pembahasan yang akan dilaksanakan hari ini akan melibatkan pihak PUDAM sendiri, kemudian Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi.
“Tentunya pembahasannya akan dilakukan secara runut pasal demi pasal, bab demi bab dan ayat demi ayat,” jelasnya.
Nantinya ketika dalam pembahasan nanti akan ada kendala atau hal-hal yang butuh penjelasan atau tindak lanjut, tentu itu akan menjadi perhatian tersendiri.
“Dan tentunya harus ada referensi dari tempat lain yang harus kami pelajari lagi sebagai perbandingan dalam pembahasan Ranperda PUDAM tersebut,” tegasnya.
Namun demikian kata Alhamid, apa yang menjadi acuan hukum diatasnya itu tetap menjadi pegangan dalam pembahasan.(adv/erol)