NewsNesia.id, GORONTALO – Intimidasi yang diduga dilakukan anggota Polda Gorontalo terhadap sejumlah wartawan, saat meliput unjuk rasa mahasiswa menolak Undang Undang Cipta Kerja, belum lama ini berbuntut panjang.
Kamis (15/10/2020), ratusan wartawan yang tergabung dalam sejumlah organisasi pers melakukan aksi unjuk rasa di Polda Gorontalo. Massa juga menggelar aksi tabur bunga di depan Mapolda Gorontalo sebagai bentuk protes terhadap inditimidasi yang diduga dilakukan oknum Polri.
Pada unjuk rasa ini, para wartawan menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada jurnalis yang sedang meliput demo UU Cipta Kerja.
Kedua, meminta kepada kepolisian Polda Gorontalo untuk belajar lagi tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketiga, mengutuk keras perampasan fasilitas milik wartawan saat aksi demo UU Cipta Kerja. Keempat, meminta Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan fasilitas peliputan wartawan.
“Kami juga meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme dewan pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoaks terhadap produk jurnalistik,” lantang Koordinator Lapangan, Helmi Rasyid.
Para wartawan juga menyatakan akan memboikot seluruh pemberitaan Polda Gorontalo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Pada aksi damai yang turut dikawal ketat ratusan aparat kepolisian itu, ratusan wartawan melepaskan ID card diiringi dengan tabur bunga sebagai bentuk perlawanan atas tindakan-tindakan kriminalisasi pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.(sp-NN)