NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato minta agar, pihak PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dalam persyaratan perekrutan tenaga kerja.
Sebab diketahui, dalam beberapa perekrutan sebelumnya, PT Indomarco Prismatama tidak sempat menyertakan syarat SKBN, melainkan hanya surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Sehingga hal itu yang menjadi dasar Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato menyurat ke pihak Indomaret.
Kepala BNK Pohuwato, Rustam Melleng mengatakan, surat yang ditujukan ke Indomaret tertanggal 22 September itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,
Juga peraturan Menaker Nomor PER.11/MEN/VI/2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Tempat Kerja.
“Yang kita keluarkan itu surat tes urine bahwa yang bersangkutan (pelamar kerja) negatif. Kalau surat berbadan sehat itu dari rumah sakit, dokter yang keluarkan surat itu. Tapi kalau tes urine itu harus BNK,” jelas Rustam kepada media ini, Jumat (23/9/2022).
“Disamping itu, selain harus mencarumkan syarat SKBN bagi para pelamar, karyawan yang terlanjur diterima, agar bisa melakukan te urine narkoba,” imbuhnya.(mus/NN)