NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Ketua 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut, Roni Imran mengungkapkan, banyak masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sarana perikanan dari Dinas Perikanan di karenakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, mencantumkan pekerjaan sebagai petani. Padahal, pekerjaan yang sebenarnya adalah nelayan.
“Jadi ada sekitar 78 desa yang ada di Gorut yang berhubungan dengan laut. Kendalanya adalah KTP karena masih banyak nelayan yang mencantumkan pekerjaan sebagai petani,” kata Roni Imran, Jum’at (17/12/2021).
Menurutnya, urusan nelayan itu mudah karena mereka mencari ikan hanya butuh alat yang sederhana dan bisa menghasilkan produktifktas yang tinggi.
“Untuk masyarakat yang telah menerima bantuan ini, manfaatkan bantuan ini dengan baik. Bantuan ini bisa menjadi sumber untuk meningkatkan keuangan untuk menambah alat tangkap yang baru,” tandasnya.(rol/NN)