
NEWSNESIA.ID, GORUT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gororontalo Utara (Gorut), Ridwan R. Arbie menegaskan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Gorut, dapat dipastikan selesai sebelum tahun 2021 berakhir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ridwan Riko Arbie saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/12/2021).
“Yang pasti kami berusaha semaksimal mungkin untuk Propemperda yang terdiri dari 6 Ranperda tersebut dapat selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum berakhir tahun 2021 ini,” tegas Aleg 3 periode ini.
Sampai saat ini kata Ridwan, yang baru selesai sampai tahapan finalisasi yakni Ranperda Muatan Lokal (Mulok).
“Tadi kita telah selesai tahapan finalisasi untuk Ranperda Mulok, dan masih menunggu Ranperda lainnya yang menyusul,” kata Ridwan.
Untuk Ranperda lainnya kata Ridwan sebagaimana informasi yang disampaikan kepada pihaknya, masih dalam proses juga.
“Jika selesai finalisasi, maka akan diproses lanjut sampai pada penetapan menjadi sebuah Perda melalui tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Hanya saja sebelum ditetapkan, masih akan dikirim lagi ke provinsi untuk dilakukan evaluasi yang untuk selanjutnya ketika selesai evaluasi baru akan ditetapkan menjadi sebuah Perda melalui rapat paripurna.(rol/NN)



















