Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

NEWSNESIA.ID–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017.

Dalam rilies resmi KPK RI, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai pemenang proyek pengadaan tersebut diduga telah menerima pembayaran penuh meskipun terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 224 Miliar dari nilai kontrak Rp 738, 9 Miliar.

Perbuatan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, IKS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka IKS di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Mei s.d 12 Juni 2022.

KPK menyadari titik rawan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, KPK meminta semua pihak yang terlibat, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaku usaha sebagai pihak penyedia, memegang komitmen yang sama untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik korupsi. Agar barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas dan memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.(rls)

Tags: KPK RIPengadaan Helikopter
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist
Headline

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
Next Post
Dr.Sahmin Madina, M.Si

Timsel & Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu Serentak 2024

Presiden RI Joko Widodo saat berada di sidang PBB-f.

Presiden Majelis Umum PBB Akui Penanganan Covid-19 di Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

4 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

6 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

2 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.hms

Fadel-Gusnar Bahas Sejumlah Agenda Strategis

4 bulan ago

Diterima Seluruh Fraksi, DPRD Gorontalo Utara Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

3 minggu ago
Suasana di perbatasan Bone Bolango-Bolsel.(f.jian/NN)

Malam Nanti Perbatasan Gorontalo – Sulut Ditutup

5 tahun ago
Ilus ist

Lonely in The Crowd: Dampak Buruk Sosial Media Dalam Sistem Sekuler Liberal

6 bulan ago
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Izin Tambang Rakyat (IPR) Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Segera Terbit

3 minggu ago
Jubirsus, Paris Djafar, SH

Proyek Videotron Murni Kemitraan Swasta, Bukan Didanai APBD, Pemerintah Pertimbangkan Efisiensi

9 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

by NN Indonesia
18 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementrian Pertanian terus meningkatkan kesiapan menyambut peserta Pekan Nasional (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.