
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Rapat paripurna DPRD Kotamobagu digelar Jumat, 15 Agustus 2025.
Paripurna yang dilaksanakan itu dalam rangka pembicaraan tingkat l, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.
Wali kota Weny Gaib, menyatakan akan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah.
Dia menyebut jika penyusunan RPJMD 2025–2029 telah disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih. adapun Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu, “Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif”.
Penyusunan RPJMD, kata dia, bukan tugas ringan, sebab membutuhkan pemikiran cermat dan partisipatif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari menyusun dokumen RPJMD Kota Kotamobagu, bukanlah tugas ringan, karena membutuhkan adanya pemikiran Cermat dan Partisipatif, Berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,” terang Wali kota Weny
Pada paripurna tersebut, Wali kota Weny juga mengajak DPRD memberikan dukungan dan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Dukungan dan masukan seluruh anggota Dewan menjadi bagian penting, khususnya dalam rangka memastikan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang Efektif, Inklusif, dan Berkelanjutan,” Wali kota Weny memungkasi. (rls)

















