NEWSNESIA.ID, GORUT – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, Ridwan Yasin, menilai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gorut tahun 2020, tidak sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Yasin kepada awak media usai pimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Program BPNT, Selasa (16/02/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Ridwan Yasin, penyaluran bantuan bagi KPM yang tidak sesuai kebutuhan tersebut, itu diperlukan evaluasi lagi di tahun 2021 ini. Sehingga para penerima (KPM) tidak ada yang merasa dirugikan.
“Saya juga sudah sampaikan kalau penyalurannya itu harus sesuai, dan barangnya pun harus terjamin,” ungkap Ridwan.
“Teknik penyalurannya (BPNT) harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tegasnya lagi
Ridwan Yasin juga meminta, semua pihak yang terkait dalam proses penyaluran bantuan tersebut, harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat penerima bantuan.
“Saya ingatkan, jangan coba bermain curang jika tidak ingin terjerat dengan masalah hukum,” tukasnya.(sudin/NN)