
NEWSNESIA.ID, GORUT – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Sian Woloks ikut meminta Pemkab Gorut menerapkan sistem kontrak kerja berbasis saling menguntungkan.
“Bagi investor yang siap bekerjasama Pemkab Gorut ketika hendak mengelola Pulau Saronde tentunya siap memberikan konstribusi bagi daerah,” beber Sian Woloks, Jumat (04/06/2021).
Kontrak kerja dimaksud perlu ditempuh secara transparan. Mengingat kerjasama bagi hasil ditempuh pemerintah dan investor sebelumnya belum menjamin soal transparansi. Karena bisa saja pendapatan rill diterima justru tidak disampaikan ke pemerintah.
Misalnya, pendapatan mencapai Rp 1 miliar dalam setahun, tetapi pelaporannya ke daerah justru hanya Rp 500 juta saja. Sehingga yang menjadi dasar pembagian cukup sesuai laporan dan ini jelas bisa merugikan salah satu pihak.
“Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah daerah dalam menempuh kontrak kerja sama investor pengelola Pulau Saronde harus menetapkan kontrak dengan target yang jelas,” pungkasnya.(nn/adv)




















