NEWSNESIA.ID – DPRD Kota Gorontalo mengapresiasi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto, atas penghapusan utang untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani dan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan kebijakan tersebut sangat membantu mengurangi beban hidup masyarakat di Kota Gorontalo.
“Saya selaku anggota DPRD Kota Gorontalo sangat mengapresiasi kebijakan pak Presiden dalam melakukan pemutihan kredit macet para UMKM, petani, nelayan dan lain sebagainya,” ungkap Herman.
Pihaknya, kata Herman, berharap kebijakan serupa juga bisa diberlakukan pada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintahan Daerah/Kota.
Dimana Pemerintah Pusat kata Herman, dapat melakukan penghapusan pinjaman dana PEN sehingga bisa mengurangi beban keuangan daerah.
“Jadi kami berharap bahwa kebijakan itu bukan hanya penghapusan kredit macet UMKM dan petani, nelayan dan juga dibijaksanai untuk daerah-daerah penghapusan pinjaman PEN sehingga ini akan mengurangi beban pinjaman daerah, dimana dengan adanya kebijakan-kebijakan pusat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Herman.
Sebagai contoh, salah satu kebijakan pusat yang mempengaruhi PAD kata Herman adalah pajak parkir.
“Usaha-usaha yang kini tidak memungut biaya parkir kini tidak bisa lagi dipajaki oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya penurunan PAD dipengaruhi oleh pengurangan persentase pemungutan pajak yang awalnya sebesar 30%, saat ini menjadi 10%.
“pengurangan presentasi bagi daerah yang memungut pajak yang tadinya 30% itu sudah berkurang 10% sehingga itu sangat mengurangi pendapatan asli Daerah,” terangnya.
“Kami mengharapkan kebijakan dalam rangka melakukan pemutihan terhadap Pinjaman Daerah yakni PEN sehingga kekurangan pendapatan yang disebabkan oleh kebijakan pusat tersebut bisa ditanggulangi melalui berkurangnya pinjaman PEN apabila tidak, pak Presiden membijaksanai dengan penghapusan biaya PEN untuk seluruh daerah-daerah yang ada di Indonesia,” tambahnya. (Fia)