
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 14 Februari 2024, Kamis 4 Jajuati 2024. Dalam proses pelipatan surat suara ini, KPU Kabupaten Gorontalo melibatkan 365 orang
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat memberikan sambutan mengatakan, surat suara adalah dokumen negara dimana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.
Sehingga kata Roy Hamrain, betapa pentingnya suara suara ini, sehingga diharapkan agar para petugas sortir dan lipat suara dapat menjaga surat suara tersebut.
“Jangan mencoba untuk merusak surat suara ini. Jangan, karena ini adalah dokumen negara dan ada konsekwensi hukum langsung ditahan di Polres,” tegas Roy Hamrain.
Roy yakin petugas lipat suara hadir di KPU Kabupaten Gorontalo karena ingin langsung berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Roy Hamrain juga menekankan agar petugas sortir dan lipat surat suara tertib selama melaksanakan tugas sortir dan lipat surat suara.(rls/NN)





















