
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan paripurna pembentukan Tim Kerja penyusun rancangan peraturan Tata Tertib DPRD.
Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Paripurna itu dipimpin langsung Roni Imran, selaku Pimpinan DPRD Gorontalo Utara Sementara.
Roni Imran, mengatakan Tim Kerja yang menyusun dan membahas Tata Tertib DPRD itu, telah terbentuk dan disetujui bersama.
Adapun Tim Kerja yang terbentuk dan disetujui bersama berjumlah 11 Orang, yang diketuai langsung oleh Ridwan Riko Arbie.
Roni Imran, berharap Tim Kerja yang telah disetujui bersama dapat mempercepat dan mempermudah proses penyusunan Rancangan Peraturan, yang akan menjadi pedoman dalam Tata Tertib DPRD.
“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat dengan seksama, Terimakasih juga kami sampaikan kepada Sekretaris DPRD beserta Staf dan Jajaran, atas dukungannya dalam kelancaran pelaksanaan paripurna,” imbuh Roni.
Adapun Tim Kerja yang akan menyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Gorontalo Utara, sebagai berikut;
Ketua : Ridwan Riko Arbie.
Wakil Ketua : Mikdad Yeser,
Sekretaris : Thamrin Yusuf
Anggota:
Indri Monoarfa.
Deninda Khairunnisa.
Daud Syarif.
Abdurrahman Gobel.
Miqdad Abdullah.
Windra Lagarusu.
Wiwin Pajiu.
Lukum Diko. (Prin)

























