
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memastikan akan memberikan SK (surat keputusan) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pada sepekan kedepan di bulan Januari 2022.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro menyampaikan bahwa saat ini pendataan GTT dan PTT masih dalam tahap verifikasi.
“Allhamdulilah semua usul sudah masuk, sekitar 54 OPD termasuk PTT di kecamatan, itu sudah mengusulkan ke Bupati. Saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan data,” katanya, Rabu (6/1/2021).
Kenapa SK ini dipercepat, menurutnya agar supaya mereka (PTT-GTT, red) bekerja terhitung mulai Januari.
“Jadi tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya masih menunggu beberapa bulan,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Suleman, November kemarin pihaknya meminta usulan-usulan PTT dari masing-masing OPD, yang dianggap berkinerja untuk diusulkan kembali. Selanjutnya dilakukan verifikasi di Dinas BKD Gorut.
“Jadi mana PTT yang masih dianggap layak diangkat menjadi PTT dan GTT, kemudian setelah itu dibuatkan draf SKnya dan lampiran-lampirannya. Tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(adv/rol)





















