
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau dengan tegas menyampaikan akan mencopot oknum kepala desa yang terbukti melakukan tindak perbuatan tercela yang menjadi larangan diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Hal ini ditegaskan untuk memberi efek jera bagi para pucuk pimpinan di tingkat bawah yang harusnya menjadi teladan dan pelayan bagi masyarakat luas.
Perbuatan tercela dimaksud dapat berupa tindak perselingkuhan yang saat ini ramai diperbincangkan hingga meresahkan publik. Itu lantaran adanya keterlibatan beberapa oknum kepala desa di Kabupaten Boalemo yang justru masih diaktifkan kembali.
Tidak sekedar perselingkuhan, praktek minum-minuman keras sengaja dipertontonkan oleh kepala desa, akan ditindak tegas. Karena ini jelas melanggar etika dan ketentuan larangan dalam perundang-undangan.
“Saya berharap ini jadi efek jera bagi para oknum kepala desa yang berani terlibat perbuatan tercela. Saya instrusikan kepada pihak yang berwenang dengan tanggungjawab ini segera mungkin mencopot oknum yang terbukti melanggar,” tegas Bupati Rum Pagau disela-sela menutup kegiatan STQH tingkat Kabupaten Boalemo tahun 2025.
Sikap tegas atas perbuatan tercela ini kata Bupati Rum Pagau, bukan atas dasar tidak suka atau hal lainnya. Tetapi demi menegakkan ketentuan aturan dan memberi efek jera bagi pelaku.
Tentunya sikap tegas ini bukan saja bagi para kepala desa, termasuk para camat dan pimpinan OPD wajib hukumnya untuk diproses dan diberi sanksi tegas bila terbukti melanggar.
“Jadi, bagi para pejabat saya ingatkan mulai hari ini, jangan coba-coba minum-minuman keras (beralkohol,red), dan mempertontonkannya di hadapan publik. Saya tak main-main akan memberikan sanksi keras,” tegasnya lagi.
Kenapa itu saya lakukan, karena dengan minuman keras akan merusak pikiran para pejabat itu sendiri dan menggangu pelayanan publik. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan orang lain.
“Kalau persoalan ini hanya dibiarkan terus, maka ini terulang lagi. Makanya ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Mulai dari pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, sekiranya saling mengingatkan. Khususnya para camat diminta selalu mengingatkan di tiap hajatan di tingkat desa maupun kecamatan setempat,” tandas Bupati Rum Pagau.(nn)
























