NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, mempertanyakan kondisi keuangan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Ridwan, keuangan di Kabupaten Gorontalo Utara terkesan atau terlihat sakit, bahkan dari realisasi penggunaan anggaran untuk tahun 2024 ini, masih sangat minim.
“Perlu dipertanyakan ke Bupati Gorontalo Utara, Ada apa sebenarnya dengan keuangan Gorontalo Utara,” ujar Ridwan, Selasa (19/3/2024).
Ridwan, mengatakan kondisi yang terjadi di tahun 2024 ini berbeda jauh dengan yang terjadi di tahun 2023 kemarin.
Dimana Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2023, setelah diketuk tanggal 30 November 2022. (Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212, keluar pada bulan Desember 2022.
Sehingga ada penyesuaian-penyesuaian yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemda oleh PMK harus dilakukan dan DPRD kata Ridwan, di tahun 2023 kemarin memahami kondisi tersebut.
Namun di tahun 2024 ini menurut Ridwan, tidak ada kejadian apa-apa dan tidak ada regulasi yang membatasi Perda yang sudah diketuk dan disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
“Jadi wajib hukumnya bagi penyelenggara pemerintahan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, harus ikut apa yang sudah ditetapkan bersama,” kata Ridwan.
Olehnya, Ridwan, berharap agar Penjabat Bupati Gorontalo Utara, dapat melihat secara langsung, penggunaan anggaran tahun 2024 ini seperti apa.
“Saya melihat ini dalam keadaan sakit, contohnya di DPRD, mau membuat tagihan ke Badan Keuangan, saya sendiri mengalami, menelpon, mereka bilang nanti harus ada surat permohonan,” jelas Ridwan.
Olehnya, Ridwan, yang juga Ketua Bappemperda DPRD Gorontalo Utara itu, mempertanyakan surat atau permohonan yang diminta itu rujukan dari regulasi yang mana.
Lagi, Ridwan, menyebut hingga saat ini di Sekretariat DPRD, hak-hak dari para pendamping anggota DPRD belum ada atau belum terbayarkan.
“Sampai dengan detik ini satu orang pun khusus pendamping anggota DPRD belum ada. Dan kami wajib untuk didampingi sebagaimana perintah undang-undang, sekretariat itu wajib memfasilitasi seluruh anggota DPRD, namun sampai dengan detik ini hak-hak mereka belum ada,” terang Ridwan.
Olehnya, Ridwan, kembali menegaskan agar Penjabat Bupati Gorontalo Utara dapat melihat dan menyeriusi kondisi yang ada, untuk segera dilakukan perbaikan.
Ridwan, juga mengaku akan melakukan roadshow politik ke seluruh anggota DPRD, Ketua Fraksi maupun Pimpinan Partai yang ada di DPRD Gorontalo Utara, untuk membahas dan menyeriusi kondisi penggunaan anggaran yang ada di Gorontalo Utara, yang dipimpin dan dipertanggungjawabkan langsung oleh Penjabat Bupati, jika kondisinya masih tetap sama.
“Kalau seperti ini modelnya, saya akan roadshow politik ke teman-teman anggota DPRD, atau pimpinan fraksi atau pimpinan Partai yang ada di DPRD untuk menyeriusi terhadap penggunaan anggaran yang ada di Gorontalo Utara, yang dipimpin dan dipertanggungjawabkan langsung oleh Ibu Bupati,” tambah Ridwan. (Prin)