
Newsnesia.id, Gorut – Tata kelola yang baik (good governance) merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintahan desa. Meliputi dua hal yang menjadi kunci utama dari penyelenggaraan pemerintahan desa yakni, tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu usai menutup Workshop Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Tahun 2022, bertempat di Minanga Resort, Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Sabtu (26/2/2022).
Pada acara yang menghadirkan pemateri Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Gorontalo Utara. Menurutnya, Workshop yang berlangsung selama 2 hari ini sangat penting, karena dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan juga BPD seluruh Kecamatan Tolinggula.
“Saya berharap bahwa materi yang sudah diberikan selama workshop ini agar benar-benar diimplementasikan di lapangan.
“Kemudian harapan saya juga dengan adanya workshop ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memenuhi rasa keadilan.
“Selanjutnya harapan saya di acara workshop ini, akan membebaskan aparatur dan aparat desa dari masalah-masalah terutama masalah-masalah hukum yang akan menjerat aparat desa ini bisa dihindari.
Oleh karena itu Dirinya memberikan apresiasi kepada Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tolinggula berkolaborasi dengan Dinas Pemdes Gorut, P3MD, Pendamping Lokal Desa.
“Sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan perencanaan,” tandas Wabup Thariq Modanggu. (Rol)



















