
NewsNesia.id – 𝗚𝗼𝗿𝗼𝗻𝘁𝗮𝗹𝗼 – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali memperlihatkan ketegasannya dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kali ini, sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal ditertibkan, salah satunya adalah kawasan Terminal 42 Andalas.
Penertiban ini menjadi sorotan lantaran tempat yang sama, yang dikenal dengan sebutan “𝗧𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗕𝗶𝗿𝘂” kerap dijadikan sebagai tempat esek-esek alias berbuat maksiat.
Sebelumnya, tempat tersebut juga pernah ditutup oleh Adhan saat menjabat sebagai walikota pada periode 2008-2013.
Dalam penertiban yang dilakukan baru-baru ini, Adhan Dambea mengungkapkan kekecewaannya karena mendapati aktivitas yang serupa kembali muncul di lokasi tersebut.
Adhan Dambea menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghidupkan kembali praktik yang meresahkan masyarakat itu.
“Tidak ada cirita! Pokoknya saya kasih waktu batas malam ini kalau tidak dibongkar sendiri, saya akan kerahkan eskavator dan pemkot akan ambil alih pembongkaran,” tegas AD.
Aksi Walikota AD ini banyak menuai pujian dari masyarakat Kota Gorontalo. Tidak sedikit yang menilai langkah Walikota AD itu benar-benar menggambarkan tagline pasangan AIR yakni Torang bekeng bae.(nn)





















