Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A
(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Tugas Polri saat ini semakin hari semakin berat, karena persoalan yang dihadapi bangsa khususnya di kota Makassar dan daerah lainnya semakin kompleks dan dinamis ditambah lagi dengan persoalan pandemi Covid-19 hingga hari ini menjadi bagian prioritas pemerintah. Realitas inilah kemudian membutuhkan kesigapan dan komitmen jajaran Polri di setiap daerah dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kota Makassar diketahui selama ini termasuk salah satu kota di Indonesia yang cukup rawan terjadinya gangguan kamtibmas, karena hampir setiap hari terjadi tindak kejahatan di tengah masyarakat, seperti kasus penikaman, pembusuran, narkoba, bahkan salah satu diantara persoalan klasik di kota Makassar adalah kerap terjadi tawuran antar kelompok masyarakat dan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di beberapa ruas jalan raya di kota Makassar.
Aksi balapan liar tersebut tidak hanya membahayakan para pelaku apa lagi mereka tidak mengenakan helm, tetapi dapat membahayakan masyarakat yang melintas di sekitarnya. Terlebih lagi aksi balapan liar tersebut dilakukan biasanya pada malam hari hingga dini hari, sehingga sangat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat di sekitar lokasi balapan.
Dalam merespons hal tersebut, jajaran Polri lebih khusus Polrestabes Makassar telah menjadikan hal tersebut menjadi salah satu hal yang prioritas untuk ditangani, hal ini terlihat sebagaimana diinformasikan sejumlah media bahwa jajaran Polrestabes Makassar hingga saat ini sedang memburu pengendara motor yang asik melakukan freestyle angkat ban di Jalan dan viral di media sosial. Aksi remaja ini viral pada Senin (15/2/2021) lalu. Polisi kemudian memperketat pengamanan dan mengidentifikasi pengendara motor yang melakukan aksi di jalan raya tersebut.
Dari sinilah terlihat dengan jelas betapa masyarakat sangat membutuhkan kehadiran jajaran Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam menjaga kamtibmas di kota Makassar dan daerah lainnya di Indonesia.
Apa yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian tersebut di atas harus didukung oleh masyarakat terutama para orangtua yang memiliki anak remaja, agar terus memberi edukasi dan mengawasi gerak-gerik anaknya, sehingga tidak menjadi bagian dari kelompok remaja yang suka melakukan balapan liar.
Diantara sebab terjadinya kejahatan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak remaja karena kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua di rumah, untuk itu pendidikan dalam keluarga harus kembali dimaksimalkan dan diintensifkan, hal yang demikian ini tidak hanya sebagai bagian harapan kita semua namun telah menjadi bagian kewajiban dan tanggungjawab orangtua kepada anak-anaknya.
Langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Polri khususnya Polrestabes kota Makassar dalam memburu dan mengamankan pelaku balap liar dianggap telah tepat dan sangat diapresiasi serta didukung oleh masyarakat terutama tokoh agama di kota Makassar, karena aksi balapan liar tersebut sangat berbahaya dan telah meresahkan masyarakat.
Aksi balapan liar tersebut tidak hanya melanggar hukum yang berlaku di republik ini akan tetapi lebih dari itu telah bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai ajaran agama. Hal ini sejalan dengan pesan Nabi SAW. “Tebarkanlah salam kepada sesama, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Bukhari).
Perintah menebarkan “salam” dalam hadis di atas artinya, “umat Islam diperintahkan oleh Nabi SAW. agar senantiasa menebarkan rasa aman kepada sesama dan lingkungan, tidak mengganggu orang lain dengan ucapan dan sikap, hal yang demikian inilah yang menjadi bagian esensi dari “salam”. dalam ajaran agama.
Dengan demikian, sebagai bagian dari masyarakat dan tokoh agama di kota Makassar berharap semoga dengan kehadiran aparat keamanan khususnya jajaran Polri lebih khusus Polda Sulsel dalam memburu para pelaku balap liar, sehingga ke depan situasi kamtibmas semakin kondusif khususnya di jalan raya.(*)