POHUWATO-NN– Tidak hanya menggunakan perak dalam pengelolaan emas, warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo juga diduga menggunakan bahan (zat) kimia lainnya. Aktifitas tersebut pun mengundang kekhawatiran warga.
Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pengolahan emas ramah lingkungan.
Salah satu warga yang minta profile dirinya disembunyikan menyebutkan, sejauh ini aktifitas tersebut menggunakan zat berbahaya seperti merkuri dan sianurat.
Bahayanya kata warga tersebut, limbah dari pengolahan kimia berbahaya dan berdampak pada lingkungan serta mengancam masyarakat, terlebih untuk masyarakat di Desa Teratai, dimana Desa Teratai sendiri merupakan wilayah rawan banjir.
Sehingga dirinya meminta pemerintah dan pihak berwenangan lainnya untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Khawatir pasti pak, ini kan berbahaya. Apalagi disini sering banjir,” tutur warga.
Kepala Desa Teratai, Simson Hasan saat dimintai keterangan, membenarkan adanya aktifitas tersebut. Namun, dirinya menuturkan jika, aktifitas tersebut sama sekali tidak berbahaya, mengingat pengolahan bahan zat kimia yang dimaksud dikelola dengan baik.
Bahkan Ia mengatakan, Ia bersama BPD sempat melakukan pengecekan dan mendapati pengolahan tersebut tidak mencemari lingkungan seperti yang dikeluhkan masyarakat.
“Setahu saya, dia kan menggunakan bahan-bahan kimia seperti sianurat. Sianurat itu hampir sama dengan Sianida. Jadi sistem penggunaan sianurat dan sianida tidak masuk ke pori-pori tanah. Kemaren sempat dikeluhkan akan merusak dan mencemari tanah dan air yang ada di dalamnya namun, setelah saya dan BPD menelusuri, ternyata sistem penguraiannya itu menguap. Bukan tidak berbahaya, artinya kalau diatur sirkulasinya maka diapun aman, tapi kalau tidak diatur maka akan berbahaya,” ungkap Kades Simon, Rabu (21/6/2023).
Saat ditanya soal izin, Kades Simon mengatakan bahwa, sejauh ini sudah berizin.
“Kalau soal izin, izin-izin tetangga ada. Dari desa juga ada berdasarkan izin dari tetangga,“ ungkapnya pada awak media.
Sementara itu, pemilik usaha melalui putrinya menyampaikan bahwa, terkait usaha yang dilakoni ayahnya sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang datang melakukan pembinaan.
Ia juga mengatakan, sudah lebih dari sebulan lebih usaha tersebut tidak dijalankan.
“Pas waktu penertiban alat diatas kemarin, Babinkamtibmas sudah datang ke rumah melakukan pembinanaan. Jadi sudah sekitar sebulan lebih tidak bekerja,” tukasnya.(mus/NN)