Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
in Gorontalo, Headline, Jakarta, Sosial
Reading Time: 2 mins read
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Kreativitas dalam memeriahkan karnaval HUT Kemerdekaan RI ternyata memiliki batasan dalam pandangan syariat Islam. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, laki-laki yang mengenakan pakaian atau berpenampilan menyerupai perempuan, termasuk saat mengikuti karnaval Agustusan, hukumnya haram.

Penegasan ini disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, di tengah maraknya kegiatan karnaval dan pawai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Kiai Muiz Ali, penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis termasuk tindakan <span;>tasyabbuh<span;>, yakni menyerupai lawan jenis, yang dilarang dalam syariat Islam.

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Kiai Muiz Ali dilansir dari MUI Digital, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, larangan tersebut memiliki landasan hadis shahih riwayat Imam Bukhari yang memuat larangan Rasulullah SAW terhadap laki-laki yang menyerupai perempuan maupun perempuan yang menyerupai laki-laki.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku dalam berbagai situasi, termasuk ketika kegiatan berlangsung di ruang publik seperti panggung hiburan, karnaval maupun pawai di jalan raya.

Kiai Muiz Ali menilai momentum peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perayaan HUT Kemerdekaan juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan serta meningkatkan rasa syukur atas Kemerdekaan bangsa.

“Peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan positif yang mencerminkan rasa syukur, seperti memperkuat persatuan, berkontribusi bagi bangsa, serta memperbanyak doa dan dzikir,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat dan penyelenggara kegiatan agar kreativitas dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan tetap memperhatikan nilai agama, etika dan norma sosial yang berlaku.

Selain aspek syariat, Kiai Muiz Ali turut menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis dalam kegiatan hiburan di ruang publik. Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak dimanfaatkan untuk menyisipkan pesan atau agenda yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ungkapnya.

Pernyataan MUI tersebut menjadi pengingat agar pelaksanaan karnaval dan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan tetap berlangsung meriah, kreatif dan penuh kebersamaan, namun tetap memperhatikan ketentuan agama serta norma yang berlaku di masyarakat.(Red)

Tags: HUT Kemerdekaan RIMajelis Ulama IndonesiaMUI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

24 September 2026
f.hms
Headline

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine
Gorontalo

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026
Next Post

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3x3

Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Hadiri Verifikasi Isbat Terpadu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

2 hari ago

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

6 jam ago
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

2 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 bulan ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

3 jam ago

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

1 hari ago
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

21 jam ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

5 jam ago
f.hms

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

43 menit ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.