Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
in Gorontalo, Headline, Jakarta, Sosial
Reading Time: 2 mins read
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Kreativitas dalam memeriahkan karnaval HUT Kemerdekaan RI ternyata memiliki batasan dalam pandangan syariat Islam. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, laki-laki yang mengenakan pakaian atau berpenampilan menyerupai perempuan, termasuk saat mengikuti karnaval Agustusan, hukumnya haram.

Penegasan ini disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, di tengah maraknya kegiatan karnaval dan pawai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Kiai Muiz Ali, penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis termasuk tindakan <span;>tasyabbuh<span;>, yakni menyerupai lawan jenis, yang dilarang dalam syariat Islam.

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Kiai Muiz Ali dilansir dari MUI Digital, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, larangan tersebut memiliki landasan hadis shahih riwayat Imam Bukhari yang memuat larangan Rasulullah SAW terhadap laki-laki yang menyerupai perempuan maupun perempuan yang menyerupai laki-laki.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku dalam berbagai situasi, termasuk ketika kegiatan berlangsung di ruang publik seperti panggung hiburan, karnaval maupun pawai di jalan raya.

Kiai Muiz Ali menilai momentum peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perayaan HUT Kemerdekaan juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan serta meningkatkan rasa syukur atas Kemerdekaan bangsa.

“Peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan positif yang mencerminkan rasa syukur, seperti memperkuat persatuan, berkontribusi bagi bangsa, serta memperbanyak doa dan dzikir,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat dan penyelenggara kegiatan agar kreativitas dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan tetap memperhatikan nilai agama, etika dan norma sosial yang berlaku.

Selain aspek syariat, Kiai Muiz Ali turut menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis dalam kegiatan hiburan di ruang publik. Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak dimanfaatkan untuk menyisipkan pesan atau agenda yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ungkapnya.

Pernyataan MUI tersebut menjadi pengingat agar pelaksanaan karnaval dan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan tetap berlangsung meriah, kreatif dan penuh kebersamaan, namun tetap memperhatikan ketentuan agama serta norma yang berlaku di masyarakat.(Red)

Tags: HUT Kemerdekaan RIMajelis Ulama IndonesiaMUI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ekonomi

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026
Ekonomi

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist
Ekonomi

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Next Post

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3x3

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

2 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

1 jam ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

22 jam ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

55 menit ago

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

22 jam ago
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

23 jam ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

5 hari ago
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

1 hari ago
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

1 minggu ago

Terbaru

Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
0

  Newsnesia.id - Flamoria 75 basketball 3x3 resmi berakhir semalam usai laga final dihelat, Sabtu 8 Agustus...

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.