
NEWSNESIA.ID GORUT – Rusli Habibie dan Idris Rahim akan melepas jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo karena telah habis masa jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menanggapi habisnya masa jabatan Gubernur Rusli Habibie, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik, menilai, Rusli Habibie bisa terus memberikan karya yang besar tanpa harus menjadi gubernur setelah masa jabatannya tersebut habis.
“Tetapi di Partai Golkar dan ke masyarakat saya yakin pak Rusli juga banyak akan melakukan hal-hal positif,” kata Hamzah, melalui telepon, Jumat (13/4/2022).
Ia mengatakan, Rusli mempunyai banyak pengalaman yang masih dibutuhkan oleh masyarakat selepas menjadi gubernur.
“Menurut saya (penjabat Gubernur Gorontalo) Hamka Hendra Noer paling tidak banyak berkomunikasi dan meminta saran, petunjuk, arahan dari pendahulunya, supaya terbantu juga. Ini karena mengelola Gorontalo tidak bisa sendiri-sendiri ini harus sinergis semua pihak,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Rusli selama 10 tahun memimpin Gorontalo. Apalagi, dirinya selaku aktivis Partai Golkar yang mengusung Rusli dua periode sebagai Gubernur Gorontalo.
“Tentu Rusli juga manusia biasa yang pasti di antara kelebihannya pasti ada kekurangannya. Dan semoga itu bisa disempurnakan oleh penerus selanjutnya,” pungkas Hamzah. (Rol)