Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

by NN Indonesia
25 Januari 2021
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Personel Direktorat Intelkam Polda Gorontalo berhasil mengamankan (FA) dan (AM) yang merupakan pelaku penampungan hasil pertambangan yang diduga tanpa izin, menggunakan mineral jenis merkuri (Air Perak).

Dir Reskrim Khusus Polda Gorontalo melalui Kompol Indra Dalimunthe selaku Kasubdit IV Tipidter menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat ditemukannya mineral jenis Merkuri di rumah milik (FA), yang berdasarkan keterangannya, mineral jenis Merkuri tersebut adalah milik Sdr I dan Sdr A yang berada di kota Seram Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan dari (AM), mineral jenis merkuri tersebut adalah milik Sdr (A) alias Mances yang tinggal di Kota Seram Ambon, yang dititipkan di rumahnya. Yang pada Senin,18 Januari 2021, Sdr (A) memintanya untuk membantu membawa merkuri tersebut ke Desa Buloila Kecamatan Sumalata untuk diserahkan kepada (FA) untuk dijualkan dan jika telah diantar, Sdr (A) akan memberikan imbalan padanya.

“Dari hasil intErogasi kepada pelaku (FA), mineral jenis Merkuri (Air Perak) tersebut diperintahkan Sdr (I) untuk dijualkan kepada seseorang yang bernama AIN, dengan harga Rp 1.050.000,-/botol. Yang mana Sdr (I) menjanjikan kepadanya akan diberi uang jalan Rp 500.000,- apabila telah menjual 60 botol Mineral jenis Merkuri tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Indra Dalimunthe mengungkapkan, dari barang bukti yang sudah diamankan yakni 60 Botol mineral jenis Merkuri, 1 unit Hp merk Vivo Y12 warna hitam, milik (FA) dan 1 unit hp merk Nokia type RH-93 warna hitam, milik AM.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman terhadap kedua pelaku adalah maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan, bahwa Personel Dit Intelkam Polda Gorontalo bersama Dit Reskrimsus berhasil mengamankan 2 orang pelaku penjual Air Perak (Merkuri) illegal, Selasa (19/1/2021)

“Keberhasilan Polda Gorontalo ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo yang menegaskan akan menertibkan semua kegiatan yang bersifat illegal, apalagi yang beradampak terhadap masyarakat,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango.(jian/NN)

Tags: mercuri illegaltambang
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Boyke Abidin saat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.,
Gorontalo

Kinjungi Pani Gold Mine, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Atensi Khusus pada Kondisi Lingkungan Lingkar Tambang

26 Januari 2026
Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau
Uncategorized

Tim Survei Sosek KKP RI Kunjungi KNMP di Desa Pentadu Barat

28 November 2025
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Arianto-f.ist
Uncategorized

Pemprov Gorontalo Komitmen Fasilitas Toilet di Bumi Perkemahan Selesai Tepat Waktu

8 Oktober 2025
Next Post
Walikota Gorontalo Marten taha menggendong bayi yang dicekoki miras oleh pamannya sendiri, Senin (25/1/2021)(F.Humas)

Kunjungi Bayi yang Dicekoki Miras, Marten: Pelaku Harus Diberi Sanksi Tegas

Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Amin Haras saat menerim 50 mahasiswa PKL UNG Prodi Ilmu Sosial, Senin (25/1/2021).(F.Humas)

Terima Mahasiswa PKL UNG, Wabup Pohuwato Minta Ikut Sosialisasikan Prokes Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

5 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

4 hari ago
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

2 hari ago
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

1 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
Felni Ruiba, operator alat berat perempuan pertama di PGM

Melepas Bayang PETI: Kisah Felni Ruiba, Putri Lokal Pohuwato yang Kini Taklukkan Alat Berat di Pani Gold Mine

3 minggu ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

5 bulan ago
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memberikan cenderamata kepada pejabat lama Kapolres Gorut AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution. (foto.ist)

Pemda Gorut Apresiasi Keberhasilan AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution

3 tahun ago
UPTD BLK Provinsi Gorontalo membuka pendaftaran untuk ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I tahun 2024.

BLK Provinsi Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I Tahun 2024

2 tahun ago

Terbaru

Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

by NN Indonesia
22 Mei 2026
0

NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mewakili Anggota DPR RI Komisi XII Rusli Habibie,...

f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.