Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

by NN Indonesia
25 Januari 2021
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Personel Direktorat Intelkam Polda Gorontalo berhasil mengamankan (FA) dan (AM) yang merupakan pelaku penampungan hasil pertambangan yang diduga tanpa izin, menggunakan mineral jenis merkuri (Air Perak).

Dir Reskrim Khusus Polda Gorontalo melalui Kompol Indra Dalimunthe selaku Kasubdit IV Tipidter menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat ditemukannya mineral jenis Merkuri di rumah milik (FA), yang berdasarkan keterangannya, mineral jenis Merkuri tersebut adalah milik Sdr I dan Sdr A yang berada di kota Seram Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan dari (AM), mineral jenis merkuri tersebut adalah milik Sdr (A) alias Mances yang tinggal di Kota Seram Ambon, yang dititipkan di rumahnya. Yang pada Senin,18 Januari 2021, Sdr (A) memintanya untuk membantu membawa merkuri tersebut ke Desa Buloila Kecamatan Sumalata untuk diserahkan kepada (FA) untuk dijualkan dan jika telah diantar, Sdr (A) akan memberikan imbalan padanya.

“Dari hasil intErogasi kepada pelaku (FA), mineral jenis Merkuri (Air Perak) tersebut diperintahkan Sdr (I) untuk dijualkan kepada seseorang yang bernama AIN, dengan harga Rp 1.050.000,-/botol. Yang mana Sdr (I) menjanjikan kepadanya akan diberi uang jalan Rp 500.000,- apabila telah menjual 60 botol Mineral jenis Merkuri tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Indra Dalimunthe mengungkapkan, dari barang bukti yang sudah diamankan yakni 60 Botol mineral jenis Merkuri, 1 unit Hp merk Vivo Y12 warna hitam, milik (FA) dan 1 unit hp merk Nokia type RH-93 warna hitam, milik AM.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman terhadap kedua pelaku adalah maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan, bahwa Personel Dit Intelkam Polda Gorontalo bersama Dit Reskrimsus berhasil mengamankan 2 orang pelaku penjual Air Perak (Merkuri) illegal, Selasa (19/1/2021)

“Keberhasilan Polda Gorontalo ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo yang menegaskan akan menertibkan semua kegiatan yang bersifat illegal, apalagi yang beradampak terhadap masyarakat,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango.(jian/NN)

Tags: mercuri illegaltambang
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,
Uncategorized

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

24 Agustus 2026
Uncategorized

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Boyke Abidin saat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.,
Gorontalo

Kinjungi Pani Gold Mine, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Atensi Khusus pada Kondisi Lingkungan Lingkar Tambang

26 Januari 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Marten taha menggendong bayi yang dicekoki miras oleh pamannya sendiri, Senin (25/1/2021)(F.Humas)

Kunjungi Bayi yang Dicekoki Miras, Marten: Pelaku Harus Diberi Sanksi Tegas

Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Amin Haras saat menerim 50 mahasiswa PKL UNG Prodi Ilmu Sosial, Senin (25/1/2021).(F.Humas)

Terima Mahasiswa PKL UNG, Wabup Pohuwato Minta Ikut Sosialisasikan Prokes Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

6 tahun ago
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

2 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

2 hari ago

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

2 hari ago
Penyerahan bantuan motor tiga roda oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawedi di kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengelolaan Sampah di Kolakaasi, Serahkan Motor Tiga Roda

2 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

2 hari ago
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

2 hari ago
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

16 jam ago
Foto: hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Manajemen Perubahan

2 hari ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

17 jam ago

Terbaru

F.hms
Headline

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

by NN Indonesia
28 Agustus 2026
0

F.hms NN, GORONTALO- UPT Asrama Haji Gorontalo menolak penambahan dana SBSN sebesar Rp 68,25 miliar untuk pembangunan...

f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

27 Agustus 2026
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.