
NEWSNESIA.ID – 25 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Periode 2024-2029, selesai mengikuti orientasi pelatihan Anggota DPRD.
Diikuti oleh seluruh anggota DPRD Gorontalo Utara, Orientasi Pelatihan Anggota DPRD itu berlangsung selama lima hari bertempat di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Minggu (1/9/2024).
Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki menjelaskan bahwa materi pelatihan untuk anggota DPRD itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2-1084 Tahun 2024.
Materi tersebut kata Budiyanto, mencakup berbagai aspek penting, termasuk wawasan kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; sistem pemerintahan Indonesia; serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, materi juga mencakup tata tertib DPRD, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, serta kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan.
“Alhamdulillah, selama pelatihan ini, seluruh anggota dewan telah mengikuti dengan penuh komitmen dari pagi hingga malam hari. Kini, tidak ada lagi perbedaan antara anggota lama dan baru, karena semua telah menjalani orientasi dengan baik,” kata Budiyanto.
Ia juga menegaskan, pentingnya materi, peraturan, dan regulasi yang telah disampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
Mengingat kondisi fiskal Gorontalo Utara yang kurang menguntungkan, Budiyanto, menekankan perlu adanya upaya keras dan kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.
“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi sesuai dengan regulasi yang ada agar dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD,” tandasnya. (Prin)






















