NewsNesia.id -(GORONTALO) – Sebanyak 36.792,3 liter atau sekitar 36 ton minuman keras jenis cap tikus dimusnahkan, Sabtu (20/6/2020) di Mako Brimob Polda Gorontalo. Miras ini merupakan hasil sitaan aprat selama Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) lalu.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu pemberantasan miras di Provinsi Gorontalo. Jangan bosan bosan melakukan razia, karena jika lengah, akan ada pihak pihak yang memanfaaatkan kesempatan, terlebih seperti masa pandemi seperti ini.
Dihadapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan unsur forkopimda, Kapolda menjelaskan, 36 ton miras jenis cap tikus itu, merupakan hasil sitaan selang 1 semester. Ini salah satu bukti keseriusan Polda Gorontalo, menjaga nilai nilai religius dan memberantas miras di daerah berjuluk Serambi Madinah ini, dengan cara memutus jaringan peredarannya.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tricahyono mengatakan, kegiatan ini masih rangkaian jelang hari Bhayangkara ke 74. Ada juga kegiatan lainnya yang akan digelar, seperti bakti sosial, donor darah, hingga pemberian surat izin mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir di 1 Juli. (jf-NN)