
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 378 Juta kepada 9 orang ahli waris peserta BPJamsostek di Kota Gorontalo.
Ke 9 ahli waris itu merupakan tenaga kerja informal maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) dan tenaga formal penerima upah (PU) yang didaftarkan kepesertaannya di BPJamsostek Cabang Gorontalo oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Masing-masing ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Gorontalo, Marten Taha didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian disela-sela peringatan HUT ke-102 Satuan Damkar, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (03/03/2021).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, Pemkot Gorontalo telah bekerja sama pihak BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016 dan telah mengikutsertakan pekerja di Kota Gorontalo kurang lebih 21 ribu orang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun di informal.
Mereka adalah para petugas tenaga kerja lepas,honorer, dan terutama yang bekerja di bidang-bidang berisiko di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Satpol PP, pasukan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun para honorer-honorer yang bekerja di lapangan.
“Jika terjadi risiko kecelakaan, cacat, ataupun meninggal dunia, maka mereka bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya minimal Rp 42 juta. Apalagi kalau meninggal dunia karena risiko kecelakaan kerja, maka lebih besar santunannya,” ungkap Marten Taha.
Marten menambahkan saat ini bukan hanya honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang didaftarkan, tetapi juga para pekerja informal. Seperti para guru ngaji, imam masjid yang juga membantu tugas kita sebagai pekerja di bidang sosial keagamaan dan turut mewujudkan program Pemkot Gorontalo, yaitu menjadikan masyarakat religius.
“Saya berkeinginan jika mempunyai dana yang cukup akan mendaftarkan seluruh pekerja informal di Kota Gorontalo dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Marten Taha sembari berharap kepada para ahli waris menerima santunan agar memanfaatkan sebaik mungkin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menyampaikan apresiasi Pemkot Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sudah mengakomodir dan mengikutsertakan pekerja formal maupun non formal pada program perlindungan jaminan sosial BPJamsostek.
”Kalau bukan suport dan dukungan dari beliau pak Wali Kota pastinya ini tidak akan ada,” ujar Hendra.

Ia pun menjelaskan, santunan JKM diserahkan kali ini merupakan tindak lanjut MoU dan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Pemkot Gorontalo terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja formal dan informal di Kota Gorontalo tahun 2020.
“Hari ini ada 9 orang ahli waris menerima santunan JKM. Mereka rata-rata dari pekerja informal, yang bulan November 2020 kemarin di daftarkan. Alhamdulillah santunannya sudah kami serahkan,” ujar Hendra.
Hendra juga memberikan suport kepada pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dapat mengakomodir dan melindungi seluruh pekerjanya untuk perlindungan jaminan sosial BPJamsostek.
”Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami juga akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.(nrt/nn)






















