
NEWSNESIA.ID, GORUT – Beredarnya isu perpecahan hingga ‘kemasukan angin’ di tubuh anggota DPRD Gorontalo Utara terkait interpelasi, akhirnya terbantahkan. Itu dibuktikan dalam rapat paripurna pembentukan hak angket, Selasa (18/05/2021).
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik pun ikut menepis isu tersebut. Alasannya, rapat paripurna dihadiri mayoritas anggota DPRD dan semua lintas fraksi.
“Buktinya ada 23 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menandatangani hak angket. Ini membuktikan di tubuh DPRD tetap konsisten dan utuh,” ungkap Hamzah.
Politisi Golkar ini menegaskan, hak angket tidak perlu dikhawatirkan. Sama halnya dengan hak interpelasi. Sebab, DPRD masih menilai jawaban bupati dalam hak interpelasi belum semua utuh.
“DPRD menilai ada hal-hal yang masih disembunyikan, sehingga hak angket jadi instrument lebih efektif untuk membongkar apa yang disembunyikan itu,” tutur Hamzah Sidik seraya menambahkan pihaknya punya temuan surat yang tidak mendapat jawaban dalam hak interpelasi. Kendati sudah beberapa kali mengundang kepala daerah.(nn)























