NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bertempat di Ballroom Hotel Peninsula, Manado, Rabu (10/02/2021).
Kegiatan dibuka Sekda Boalemo, Sherman Moridu SPd MM ini dirangkaikan sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Nurdin Djaini dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penyelenggaraan LPPD agar terstruktur dan dapat menyajikan data sebagai ukuran kinerja pemerintahan.
Sementara itu, Sekda Boalemo Sherman Moridu menegaskan bahwa pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Boalemo menyajikan progress rapor kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sebagaimana itu diamanatkan dalam pasal 69 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yang diubah menjadi UU 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2014 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam mengelola pemerintahan daerah.
“Jadi, LPPD dan LKPJ ini sebagai dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintah daerah,” ungkap Sherman Moridu.
Ia lantas mengharapkan, setiap OPD wajib memahami dan bertanggungjawab dalam penyusunan LPPD dan LKPJ agar berkualitas, terintegrasi dan informative serta akurat. Sehingga dapat menghasilkan dokumen dengan baik dan benar dibarengi data dan bukti sebagai laporan.
“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Usai kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat LPPD dan LKPJ untuk segera dimasukkan ke Bapppeda Kabupaten Boalemo,” tegas Panglima ASN Boalemo ini.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Boalemo Roswita Manto, pimpinan OPD, para camat dan para Kasubag perencanaan tiap OPD.(nrt-nn)