
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pansus 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menyusun rencana kerja terkait dengan pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab mereka untuk dibahas.
Ketua Pansus 2, DPRD Kabupaten Gorut, Ariaty Polapa saat dimintai keterangannya, Jum’at (8/10/2021), menegaskan, pihaknya dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan telah melaksanakan rapat intenal untuk menyusun rencana kerja.
“Dan rencana kerja tersebut telah tersusun dan untuk jadwal pembahasan Ranperda masing-masing itu selama 4 (empat) minggu,” kata Ariaty.
Ranperda yang menjadi tanggungjawab dari Pansus 2 yakni Ranperda Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
“Dua Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif eksekutif, dan untuk bulan Oktober ini kita akan membahas Ranperda BUMD,” terangnya.
Pasalnya untuk Ranperda yang terkait dengan pendidikan ada 2 (dua), sementara tim yang ada di Dinas Pendidikan hanya ada 1 (satu), sehingga dalam pembahasan mereka harus bergantian.
“Dan terkait dengan hal tersebut kami sudah berkoordinasi dengan Pansus 1,” tambah politisi PDIP itu.
Sehingga dari rencana kerja yang telah disusun tersebut untuk waktunya memakan (dua) bulan pembahasan.
“Empat minggu untuk Ranperda BUMD, dan empat minggu untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” ujarnya.
Namun kata Ariaty itu hanyalah rencana kerja telah disepakati, dapat saja pembahasan tidak sampai dengan waktu yang ditentukan.
“Dalam artian dapat saja pembahasan berjalan lancar sehingga waktunya tidak sampai empat minggu,” tandasnya.(adv/rol)





















