
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memaparkan isi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut dilakukan Marten saat membuka sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, serta Bimtek Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo di Manado, Jumat (8/10/2021).
Dirinya menjelaskan lima hal pokok yang diatur dalam Permendagri tentang penyusunan APBD, di antaranya sinkronisasi kebijakan, prinsip penyusunan, kebijakan penyusunan, teknis penyusunan, serta hal-hal khusus dalam penyusunannya.
Ia juga menekankan bahwa Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 adalah upaya memanta
pkan dan meningkatkan kualitas penyusunan APBD tahun 2022 yang berpihak kepada masyarakat.
“Di mana APBD sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 begitu besar alokasi yang diarahkan untuk penanganan dan pemutusan rantai penularan sampai dengan kegiatan vaksinasi,” ujar Wali Kota.
“Dalam menyusun APBD tahun 2022 nanti, kita wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi, di antaranya mendukung pemulihan ekonomi,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.
Marten berharap dalam APBD tahun 2022 nanti program pemerintah masih memprioritaskan kepentingan masyarakat, baik dari penanganan covid-19, vaksinasi, hingga pemulihan ekonomi. (Anq/nn)






















