
NEWSNESIA.ID, GORUT – Aleg PDIP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariaty Polapa kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini langsung kepada Bupati Gorut, Indra Yasin pada saat rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada akhir tahun kemarin.
Pada saat itu, Ariaty mengatakan pada awal tahun yang dilakukan adalah mengevaluasi kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pelaksanaan program untuk tahun anggaran 2022 yang akan berjalan.
“Maka sesuai rutinitas diawal tahun anggaran mengevaluasi kesiapan Organisasi Perangkat Daerah dalam hal pelaksanaan program ditahun yang berjalan,” ungkapnya saat itu.
Terkait dengan kesiapan pelaksanaan program oleh masing-masing OPD kata Ariaty Polapa, biasanya yang disiapkan terlebih dahulu yakni Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).
“Dan terkait pelaksanaan program kendalanya ada pada Surat Keputusan (SK) PA, KPA, dan PPTK yang akan menjalankan pengelolaan program,” jelas Aryati Polapa.
Untuk itu, dalam rapat tersebut Ariaty langsung menyampaikan kepada Bupati Gorut, Indra Yasin yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk dapat memperhatikan kendala yang dimaksud yakni soal penerbitan SK diharapkan sudah dapat terbit pada bulan Januari berjalan ini.
“Tetapi kemudian yang menjadi kendala adalah pada pelaksanaan program pak bupati, yang kemarin hal ini juga telah saya sampaikan kepada pak bupati,” kata Aryati Polapa.
Ariaty berharap SK tersebut dapat segera terbit agar tidak menjadi kendala lagi pada pelaksanaan program kedepan pada tahun anggaran 2022 ini.(adv/rol)





















